Andi Iwan Aras Perjuangkan Rehabilitasi Rumah Adat Atakkae

PLUZ.ID, MAKASSAR – Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, memperjuangkan rehabilitasi Rumah Adat Atakkae di Kabupaten Wajo, Sulsel.

Ia juga menyoroti pemutusan kontrak proyek pembangunan Pasar Tempe.

Hal ini disampaikan Andi Iwan Aras (AIA) saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Dirjen Cita Karya, Dirjen Perumahan, dan Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Selasa (16/2/2022).

AIA mengatakan, untuk rehabilitasi Rumah Adat Atakkae merupakan perintah dari Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono dan seharusnya sudah dapat dilaksanakan tahun ini.

“Jadi saya minta, tolong jangan sampai hilang lagi, karena Pak Menteri langsung yang menjanjikan dan desainnya sudah selesai, dan saya harap di 2022 ini, sudah dapat dilaksanakan,” kata Ketua Gerindra Sulsel ini.

Kemudian, AIA menyoroti pemutusan kontrak sejumlah proyek infrastruktur di Sulsel. Termasuk proyek pembangunan Pasar Tempe, Kabupaten Wajo yang hingga saat ini mangrak belum ada kelanjutan pengerjaan.

“Kegiatan-kegiatan yang akhirnya putus kontrak atau gagal pelaksanaan, ini yang dirugikan masyarakat kita di bawah, karena apa yang kita harapkan fungsional dapat dirasakan manfaatnya masyarakat terpending lagi, karena putus kontrak,” ujarnya.

Legislator DPR RI dua periode ini, menerangkan, salah satu penyebab terjadinya putus kontrak, karena tidak adanya tenaga teknik atau ahli pada pemenang tender dan jika hal itu terjadi, maka seharusnya pemutusan kontrak dilakukan sejak awal.

“Seharusnya, ini sudah digugurkan sejak awal. Dan, jika memang itu terjadi berarti Balai P2JK-nya betul-betul tidak teliti dalam memenangkan penawaran-penawaran yang akan melaksanakan kegiatan,” jelas Andi Iwan Aras.

Oleh karena itu, ia meminta Dirjen Cipta Karya dalam proses pelelangan yang dilakukan Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (P2JK) agar dievaluasi apabila terdapat masalah dan juga penawaran kontrak yang rendah. (***)

Berita Terkait
Baca Juga