Budi Hastuti Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Lokal
PLUZ.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (perda) nomor 2 tahun 2013 tentang Pelestarian Cagar Budaya di Hotel Phinisi Travelers Makassar, Rabu (23/2/2022).
Menurutnya, perkembangan teknologi informasi begitu pesat saat ini. Salah satu dampaknya, budaya asing mudah masuk dan dinilai mempengaruhi tingkah laku, utamanya kaum milenial.
“Jangan sampai budaya kita (lokal) dilupakan. Sosialisasi ini diharapkan bisa memupuk dan mengingatkan akan budaya kita yang ada di Sulsel,” ujarnya.
Budi Hastuti mengatakan, Perda Pelestarian Cagar Budaya ini, memiliki beberapa tujuannya. Diantaranya, melestarikan warisan budaya bangsa dan umat manusia. Meningkatkan harkat dan martabat bangsa melalui cagar budaya.
“Tujuan lainnya dengan hadirnya Perda Pelestarian Cagar Budaya itu, memperkuat kepribadian bangsa,” jelasnya.
Terpisah, Narasumber Kegiatan, Amelia Malik, menyampaikan, perda ini penting untuk diketahui masyarakat. Sebab, dirinya menilai persoalan budaya merupakan hal yang wajib sama dengan pendidikan.
“Kita harap peserta bisa membantu sebarluaskan perda ini karena memang masih banyak yang belum mengetahui ada perda tentang pelestarian cagar budaya,” katanya.
“Tanpa kita tahu budaya, anak-anak kita yang milenial mungkin sudah tidak tahu sejarah dan adat istiadat dan sebagainya,” tambah Amelia Malik.
Meski begitu, Sekretaris Dinas Kebudayaan Kota Makassar ini, mengatakan, regulasi ini perlu direvisi mengingat usia yang telah usang. Dimana, Perda Pelestarian Cagar Budaya telah terbit sejak 2013 lalu.
“Kita berharap perda ini nanti bisa direvisi. Sebab, banyak hal-hal yang belum diatur terkait cagar budaya dalam perda,” paparnya. (***)