Danny Pomanto Instruksikan PPID Makassar Siapkan Informasi Publik
PLUZ.ID, MAKASSAR – Keterbukaan informasi publik menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Hal tersebut diutarakan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, saat melakukan pertemuan bersama Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sulsel di kediaman pribadinya, Jl Amirullah, Kota Makassar, Selasa, (8/3/2022).
Dalam pertemuan ini, Danny didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar Mahyuddin, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Ade Ismar Gobel, Pejabat Seksi Penyiaran dan Kemitraan Media Andriany Saleng, dan Analis Berita Sukmawati Sukardi.
Danny yang menyambut baik pertemuan ini, sambil berdiskusi santai, menjelaskan, kinerja Pejabat Pengelola Informasi Publik (PPID) yang ada di Pemkot Makassar.
“Di Pemkot Makassar kita telah implementasikan penyebaran berita minimal lima berita dalam sehari, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Makassar harus bertindak menyebarkan informasi kegiatannya pada media sosial masing-masing, dengan memiliki minimal 100 followers,” ucap Danny.
Sementara, Perwakilan Komisioner KIP Sulsel, Pahir Halim dan Andi Taddampali, menyampaikan, tugas utama PPID terdiri dari dua bidang, yakni kehumasan dan publikasi informasi publik, maka penyebaran berita tersebut adalah bagian dari tugas kehumasan.
“PPID memiliki dua bidang kinerja, yakni kehumasan termasuk pemberitaan sebagaimana dijelaskan Pa Wali Kota dan yang kedua adalah penyediaan penyampaian informasi publik,” ungkap Pahir Halim, Ketua KIP Sulsel.
Pahir Halim menambahkan, informasi publik terdiri dari tiga jenis, yaitu informasi berkala, informasi serta merta, dan informasi setiap saat.
“Ketiga jenis informasi tersebut harus disediakan badan publik,” ujarnya.
Pada kesempatan ini, Wali Kota Makassar, langsung mengintruksikan kepada Diskominfo untuk menindaklanjuti ketersediaan informasi publik yang telah diatur berdasarkan Undang-Undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 tahun 2008. (***)