Safari Subuh, Kapolres Palopo Ajak Personel dan Masyarakat Memakmurkan Masjid
PLUZ.ID, PALOPO – Kapolres Palopo, AKBP Muh Yusuf Usman, mengajak para personelnya yang beragama Islam untuk terus meningkatkan silaturahmi dengan masyarakat melalui Safari Subuh. Begitu juga dengan masyarakat untuk selalu memakmurkan masjid.
Hal ini disampaikan Kapolres Palopo di Masjid Al Barakah Terminal, Jl Kelapa, Kelurahan Dangerakko, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Selasa (15/3/2022).
“Alhamdulilah, pada hari ini kita telah melaksanakan Salat Subuh berjemaah di Masjid Al Barakah Terminal, saya mengharapkan program Safari Subuh ini, tetap berjalan karena tujuannya adalah melakukan silaturahmi dengan masyarakat di tengah-tengah rutinitas sehari-hari yang begitu padat dan subuh adalah waktu yang tepat untuk berbaur dengan masyarakat,” ujar Kapolres Palopo saat memberikan pesan kamtibmas di atas mimbar masjid.
“Saya juga mengharapkan program ini tetap berjalan, karena pada momen inilah kita secara langsung melihat kondisi masyarakat dan menjalankan tugas dalam melayani masyarakat,” tambahnya.
Pada kesempatan ini, Kapolres Palopo memberikan pesan terkait pentingnya protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 untuk mencegah agar tidak terjadinya penularan Covid-19, begitupula dengan melaksanakan vaksinasi.
Selain itu, Kapolres Palopo menerangkan, penyalahgunaan narkoba di kalangan pemuda dan remaja tidak dapat dipungkiri ternyata masih banyak yang mengkonsumsinya di lingkungan sekitar. Dampaknya bagi kesehatan dan masa depan tidaklah sedikit.
Termasuk bahaya narkoba bagi para pelajar sangat banyak dan jika tidak segera dihentikan kebiasaan mengkonsumsi narkoba, maka hal ini akan memperburuk derajat kesehatan penggunanya itu sendiri secara pelan-pelan, serta akan merusak masa depan kehidupan mereka.
“Terkait orang yang mengkonsumsi minuman keras dapat menyebabkan akalnya tertutup, sehingga tidak dapat mengingat siapa dirinya sendiri (mabuk),” tuturnya.
“Rasulullah SAW menetapkan khamar (minuman keras/miras) tidak semata dari bahan untuk membuat khamar (miras), tetapi lebih dari pengaruh yang ditimbulkan, yaitu memabukkan,” tambahnya.
“Khamar (miras) dapat membuat seseorang menjadi mabuk dan dapat mengakibatkan hilangnya akal pikiran, seperti ganja, arak, tuak, ballo, dan sejenisnya. Hukumnya adalah haram. Jika minum minuman keras ini juga dapat terjadinya akal tak sehat, sehingga timbul terjadinya tindak pidana,” lanjutnya.
Setelah pelaksanaan Salat Subuh, Kapolres Palopo melaksanakan tatap muka bersama jemaah Masjid Al Barakah Terminal dengan membentuk lingkaran. Bergabung antar Polri (personel Polres Palopo) dan para jemaah memperbincangkan bagaimana perkembangan Sitkamtibmas sekitar sekaligus mencari solusi untuk menyelesaikannya. (***)