search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

BKPSMD Tingkatkan Kinerja PNS Pemkot Makassar

doelbeckz - Pluz.id Jumat, 18 Maret 2022 13:00
PEMBUKAAN. Sekda Kota Makassar Muh Ansar mewakili Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menggelar sosialisasi PP No 30 Tahun 2019 tentang Kinerja PNS dan Permen PANRB No 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN lingkup Pemkot Makassar di Hotel Aerotel Smile, Kamis (17/3/2022). foto: istimewa
PEMBUKAAN. Sekda Kota Makassar Muh Ansar mewakili Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menggelar sosialisasi PP No 30 Tahun 2019 tentang Kinerja PNS dan Permen PANRB No 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN lingkup Pemkot Makassar di Hotel Aerotel Smile, Kamis (17/3/2022). foto: istimewa

PLUZ.ID, MAKASSAR – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSMD) Kota Makassar terus berupaya meningkatkan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Yaitu, dengan menggelar sosialisasi PP Nomor 30 Tahun 2019 tentang Kinerja PNS dan Permen PANRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkot Makassar.

Kegiatan ini digelar di Hotel Aerotel Smile, Kamis (17/3/2022) dan dibuka secara langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Muh Ansar mewakili Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.

Sekda Kota Makassar menyampaikan, penilaian kinerja merupakan suatu proses rangkaian dalam sistem manajemen kinerja pegawai negeri sipil, berawal dari proses penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang bertujuan untuk menjamin objektivitas pembinaan pegawai negeri sipil yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi dan sistem karier.

“Pemerintah Kota Makassar baru saja menggelar Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Menuju Makassar Kota Metaverse, salah satu langkah yang patut diperhatikan untuk melakukan loncatan percepatan adaptasi, yakni dengan memperhatikan kinerja pegawai, sehingga upaya peningkatakan pelayanan publik dapat dilakukan,” ujarnya.

Selain itu, Ansar juga mengingatkan keberhasilan kinerja suatu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berawal dari keberhasilan kinerja pegawai, yang menunjukkan tingkat potensi atau kemampuan pegawai tersebut disesuaikan dengan tingkat jabatan atau tugas dimana pegawai tersebut bekerja.

“Pegawai ditekankan untuk mampu menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara efektif dan efisien,” tekannya. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top