Andi Utta Kunjungi Keluarga Almarhum Amiluddin di Kajang
PLUZ.ID, BULUKUMBA – Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, melakukan kunjungan silaturahmi di kediaman keluarga almarhum Amiluddin di lingkungan Barang, Kelurahan Tanah Jaya, Kecamatan Kajang, Bulukumba, Senin (21/3/2021).
Amiluddin adalah warga Kajang yang meninggal di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bulukumba usai melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik, Selasa, 15 Maret 2022 lalu.
Andi Utta, sapaa akrab Andi Muchtar Ali Yusuf, baru menyempatkan datang menemui keluarga Amiluddin, karena selama sepekan ia berada di Jakarta.
Dengan mengenakan pakai keki, Andi Utta, sapaan Muchtar Ali Yusuf disambut istri Almarhum Amiluddin, Hasbiah dan beberapa kerabat lainnya.
Andi Utta menyampaikan duka sedalam-dalamnya atas meninggalnya Amiluddin saat melakukan pengurusan kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bulukumba.
Andi Utta mengaku, kepergian Amiluddin merupakan pukulan hebat buat dirinya sebagai Bupati. Pasalnya, Amiluddin meninggal di saat mendapatkan pelayanan dari pemerintah.
Pascameninggalnya Amiluddin, Andi Utta mengaku, telah mencari tahu penyebabnya. Bahkan, harus meninggalkan kunjungan kerjanya lebih awal di beberapa Kementerian di Jakarta.
Termasuk kedatangannya ke keluarga Amiluddin, untuk mencari tahu apakah ada kelalaian di saat mendapatkan pelayanan di RSUD H Andi Sulthan Daeng Radja dan Disdukcapil Bulukumba.
“Ternyata tidak, di rumah sakit dia dirawat selama tiga hari meski tidak memiliki kartu kependudukan. Ia mau pulang ke Kajang, karena keinginan sendiri baru pulang dari Malaysia,” kata Andi Utta.
Termasuk di Disdukcapil, kata Andi Utta, telah memberikan pelayanan terbaik yang langsung menerbitkan KTP dan KK (Kartu Keluarga) dalam waktu 15 menit saja.
Namun, apa boleh buat, kata Andi Utta, Allah SWT berkehendak lain, Amiluddin meninggal dunia.
Ke depannya, Andi Utta berharap seluruh warga yang merantau atau bekerja di luar negeri, wajib memiliki identitas kependudukan.
Itu penting, kata Andi Utta, agar ada perlindungan pemerintah pada yang bersangkutan. Bisa mendapatkan pelayanan maksimal sebagaimana mestinya di mana pun dia berada. (***)