PLUZ.ID, MAKASSAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Muh Ansar, tekankan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melaksanakan kewajiban secara totalitas.
Hal ini diungkapkan dalam sambutan saat Pengambilan Sumpah/Janji Aparatur Sipil Negara Formasi 2019 dirangkaikan dengan Penyerahan Surat Keputusan Wali Kota Makassar tentang Pengangkatan CPNS Formasi 2021 Pemerintah Kota Makassar 2022 di Ruang Sipakalebbi Balai Kota Makassar, Rabu (30/3/2022).
Dalam pengambilan sumpah/janji tersebut, telah disumpah sebanyak 524 Pegawai Negeri Sipip (PNS) dan menyerahkan 221 Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
“Setiap calon pegawai negeri sipil sebelum diangkat menjadi PNS/ASN wajib mengangkat sumpah, untuk melaksanakan secara totalitas apa yang menjadi kewajiban PNS dan menghindari seluruh larangan,” tegasnya.
Tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan, menurut Ansar, harus dilandasi dengan semangat pengabdian yang tinggi dan senantiasa berpegang teguh pada prinsip, nilai dasar, serta kode etik dan perilaku sebagai PNS/ASN.
“Begitu banyak orang di luar sana yang bercita-cita untuk berada di posisi saudara saat ini, untuk itu laksanakan dengan sebaik-baiknya, sebagai wujud rasa syukur atas amanah yang diembankan,” tuturnya. (***)