search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Kisruh Dana Pensiunan Pegawai, Perumda Air Minum Makassar Laporkan AJB Bumiputera ke Polisi

doelbeckz - Pluz.id Rabu, 13 April 2022 18:00
Beni Iskandar. foto: istimewa
Beni Iskandar. foto: istimewa

PLUZ.ID, MAKASSAR – Polemik pembayaran dana pensiunan pegawai Perumda Air Minum Kota Makassar (PDAM Kota Makassar) tidak kunjung ada kejelasan dari Asuransi AJB Bumiputera 1912, sejak 2019 hingga saat ini.

Bahkan, pertemuan terakhir yang diinisiasi Penjabat Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Beni Iskandar, dengan AJB Bumiputera 1912 dan seluruh pensiunan Perumda Air Minum Kota Makassar juga tidak menemui titik terang dan tidak ada solusi yang diberikan asuransi plat merah ini.

Hal ini membuat jajaran Direksi Perumda Air Minum Kota Makassar mengambil langkah tegas dengan melanjutkan masalah ini ke ranah hukum.

Melalui Kuasa Hukum Perumda Air Minum Kota Makassar, Nurhalim, secara resmi mendaftarkan gugatan dan laporan kepada Asuransi AJB Bumiputera 1912 yang berkedudukan di Jl Jenderal Sudirman, Kota Makassar ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Makassar.

Dalam laporannya, tim pengacara Perumda Air Minum Kota Makassar mengatakan, terdapat unsur penipuan dan atau penggelapan yang dilakukan Asuransi AJB Bumiputera 1912, dimana ada 50 orang pensiunan yang sejak 2019 dengan nilai Rp11.402.592.693 tidak kunjungan dilakukan pembayaran dengan alasan yang tidak jelas, sehingga menggugat Pimpinan/Direksi AJB Bumiputera 1912.

Laporan ke SPKT Polrestabes Makassar ini sudah terdaftar dengan No.LP/653/IV/2022/SPKT/Polrestabes Mks/Polda Sulsel yang diterima dan ditandangani Aipda Jamaluddin.

Nurhalim menjelaskan, sekitar 50 orang yang mengklaim berdasarkan polis nomor 57232 dan 62127 (Program Kesejahteraan Karyawan Tunjangan Hari Tua) yang telah memasuki usia pensiunan sejak Januari 2019 sampai Februari 2022.

“Laporan ini kami lanjutkan, karena kami melihat tidak ada itikad baik dari pihak AJB Bumiputera 1912 untuk menyelesaikan pembayaran dana pensiunan pegawai Perumda Air Minum Kota Makassar. Semoga ini bisa membuka Kotak Pandora yang selama ini sangat susah untuk dipecahkan misterinya,” jelas Nurhalim, Selasa (12/4/2022).

Sementara, Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Beni Iskandar, mengatakan, ini merupakan upaya yang sangat serius dari manajemen Perumda Air Minum Kota Makassar untuk menyelesaikan pembayaran pensiunan pegawai.

“Kami tidak main-main untuk hal ini, karena sepertinya sudah banyak pihak-pihak lain yang mencoba mau mengambil keuntungan dengan memancing di air keruh, sementara mereka tidak mengetahui duduk persoalannya,” terang Beni Iskandar. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top