Petani Korban Penggusuran PTPN XIV di Enrekang Serahkan Pengaduan ke Pimpinan DPR RI

PLUZ.ID, JAKARTA – Perwakilan petani terdampak pengrusakan dan penggusuran lahan pertanian yang diduga dilakukan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV di Kabupaten Enrekang, Provinsi Sulsel, mengadu langsung ke Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel, Selasa (19/4/2022). Kedatangan warga atas nama Aliansi Masyarakat Massenrempulu (AMPU) diterima Rachmat Gobel di ruang kerjanya.

Pertemuan difasilitasi Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulsel, Syaharuddin Alrif ini, dihadiri sejumlah anggota DPRD Sulsel. Salah satunya, Saharuddin, anggota DPRD Sulsel Komisi D yang didampingi beberapa jajaran Sekretariat DPRD Sulsel.

Dalam pertemuan ini, AMPU menyerahkan sebundel dokumen pengaduan ke Wakil Ketua DPR RI lewat Syaharuddin Alrif. Dokumen itu terkait kronologis pengrusakan lahan garapan warga sejak tahun 2016 dan termasuk keberadaan PTPN XIV yang sebelumnya, Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Bina Mulia Ternak (BMT).

Koordinator AMPU, Andi Sulfikar, mengatakan, jika lahan yang digarap warga adalah lahan tidur yang tidak pernah digarap PTPN XIV sebelum kontrak berakhir 2003.

“Ada lahan yang diklaim BMT sejak 1973, tapi tidak pernah digarap dan itu dijadikan lahan produktif secara manual warga,” kata Sulfikar.

Sementara, Pendiri AMPU, Rahmawati Karim, menjelaskan, jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang telah menutup mata atas penggusuran lahan warga yang berdampak pada hilangnya mata pencaharian. Bahkan, Bupati Enrekang, Muslimin Bando, justru ikut menguatkan program PTPN XIV dalam rangka pembukaan lahan sawit lewat surat rekomendasi pembaharuan HGU seluas 3.267 Hektare (Ha).

“Baik legislatif, apalagi eksekutif telah menutup mata atas perampasan hak hidup rakyat di Enrekang. Terbukti, mereka hanya diam melihat rakyat dimiskinkan,” kesal agen Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) Enrekang ini.

Pertemuan dengan Rachmat Gobel berlangsung beberapa jam. Politisi Partai Nasdem, sebelum mengakhiri pertemuan ini, menyampaikan ke AMPU agar membuat catatan singkat terkait permasalahan penggusuran tersebut.

“Nanti buatkan saya satu lembar rangkuman masalah ini. Kita panggil Direktur SMI (PT Sarana Multi Infrastruktur) dan PTPN XIV untuk bertanggung jawab,” singkat Rachmat. (***)

Berita Terkait
Baca Juga