PLUZ.ID, MAKASSAR – Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, mendorong Kabupaten Kepulauan Selayar sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk kepariwisataan.
Hal itu diakui Andi Sudirman pada acara Silaturahmi Nasional Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Masyarakat Selayar (Permas) di Ruang Ballroom Teater, Lantai 3, Menara Phinisi UNM, Minggu (15/5/2022).
Dalam acara ini mengusung tema ‘A’bulo Sipappa A’munte Sibatu’ atau dalam bahasa Indonesia memiliki makna ‘Masyarakat Selayar untuk Membangun Selayar’. Turut hadir Ketua Komisi D DPRD Sulsel Adi Ansar, Wakil Bupati Selayar Saiful Arif, Ketua Umum DPP Permas Syamsul Rizal, Direktur RS Chalid Prof Idris Mansyur, Ketua Konsil Dokter Indonesia Prof Taruna Ikrar, dan Direktur Pascasarjana Universitas Cendrawasih Papua Prof Akbar Silo.
“Alhamdulillah, berada di tengah-tengah tokoh-tokoh masyarakat Selayar. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan apresiasi atas pertemuan silaturahmi ini. Diharapkan melalui pertemuan menjadi ajang silaturahmi dalam membangun sinergi untuk kemajuan di Kabupaten Kepulauan Selayar,” jelasnya.
Kehadiran pria yang akrab disapa Gubernur Andalan ini, pun tampak berbaur hangat dengan tokoh-tokoh masyarakat Selayar.
Gubernur termuda di Indonesia ini, mengaku, potensi sektor pariwisata dan sektor perikanan di Selayar sangat kuat.
“Kami di pemprov (pemerintah provinsi) juga tengah menyusun strategi kebijakan untuk menjadikan Selayar sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk kepariwisataan. Kawasan Ekonomi Khusus sedang berproses dan terus hingga saat ini,” ungkapnya.
Dirinya pun memberikan kabar baik, tahun ini Kementerian Kesehatan memberikan anggaran untuk membangun Rumah Sakit Pratama di dua wilayah kepulauan di Sulsel, salah satunya di Kabupaten Kepulauan Selayar.
“Tahun ini juga, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan bantuan keuangan senilai Rp11 miliar untuk pembangunan Masjid Agung Selayar, penanganan stunting dan reservoir air bersih,” tuturnya.
Dimana 2021 lalu, Pemprov Sulsel juga telah memberikan bantuan kepada Kabupaten Selayar. Salah satunya untuk membantu penanggulangan bencana gempa senilai Rp8 miliar.
Pada kesempatan ini, Andi Sudirman juga menyinggung soal sengketa Pulau Kakabia.
“Kini Kami tegaskan dan diperkuat SK (Surat Keputusan) Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) bahwa itu adalah wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar-Provinsi Sulsel. Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulsel juga masuk Pulau Kakabia sebagai wilayah Sulsel di Kabupaten Kepulauan Selayar,” tegasnya.
Dia pun menyampaikan, tanah Bandara Selayar telah dihibahkan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Sebagai komitmen bersama Kemenhub untuk tindak lanjut provinsi dalam updrage Bandara Selayar ke pusat sebagai otorita kewenangan,” sebutnya. (***)