Terima Forum Dekan Bersama Wali Kota Makassar, Andi Bukti Berharap Ada Kolaborasi Penelitian
PLUZ.ID, MAKASSAR – Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kota Makassar Andi Bukti Djufrie mendampingi Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menerima kunjungan Forum Dekan di kediaman pribadinya, Sabtu (28/5/2022).
Pertemuan Forum Dekan dengan wali kota dipimpin Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi Universitas Islam Negeri Makassar (FDK UINAM), Firdaus Muhammad. Firdaus didampingi Wakil Dekan I Irwan Misbah, dan dosen Fakuktas Dakwah dan Komunikasi UINAM.
Andi Bukti mengatakan, pertemuan tersebut sekaligus mengundang langsung Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, untuk menghadiri Forum Dekan yang rencananya akan digelar Juni 2022, mendatang.
“Kami dari Balitbangda mendampingi Wali Kota Makassar menerima audiensi Forum Dekan,” tukas Andi Bukti.
Dengan adanya Forum Dekan se-Indonesia, Andi Bukti berharap kolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bisa terbangun. Terutama, ikut menjadi bagian dari penelitian dan pengembangan inovasi daerah.
“Banyak program Pemkot Makassar yang butuh kajian. Nah, kolaborasi ini kita harap mereka berpartisipasi sebagai peneliti. Dengan begitu, produk yang dihasilkan semakin baik,” paparnya.
Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UINAM, Firdaus Muhammad, mengatakan, seminar internasional ini akan menghadirkan narasumber dari empat negara.
Empat diantaranya dari Indonesia, seperti Prof Nabilah Lubis yang memiliki kompetensi berbicara mengenai Syekh Yusuf. Kegiatan ini juga akan dihadiri seluruh Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi se-Indonesia.
“Kegiatan ini dirangkaikan dengan Munas Forum Dekan Dakwah se-Indonesia dan diikuti para Wakil Dekan dan Ketua Jurusan sekitar 200 orang ditambah para dosen dan ribuan mahasiswa UINAM, sehingga kegiatan seminar tersebut tidak akan diikuti seribu orang,” ujar Firdaus.
Dia berharap melalui kegiatan ini akan membuka cakrawala dan pengetahuan, khususnya para mahasiswa untuk mengkaji ulama-ulama lokal dan membangun kesadaran kesejarahan mengenai ulama. (***)