search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Inovasi Makassar Raih HaKI dari Kemenkumham

doelbeckz - Pluz.id Rabu, 01 Juni 2022 23:45
MOU. Pemkot Makassar dan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel meneken MoU di bidang kekayaan intelektual Kepala Balitbangda Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie (kedua kanan) di Four Points by Sheraton Hotel Makassar, Selasa (31/5/2022). Turut hadir Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto. foto: istimewa
MOU. Pemkot Makassar dan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel meneken MoU di bidang kekayaan intelektual Kepala Balitbangda Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie (kedua kanan) di Four Points by Sheraton Hotel Makassar, Selasa (31/5/2022). Turut hadir Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto. foto: istimewa

PLUZ.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dan Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel meneken MoU dibidang Kekayaan Intelektual atau KI di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Selasa (31/5/2022).

Perjanjian kerja sama ini, menghadirkan lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD), salah satunya Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kota Makassar.

Kepala Balitbangda Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, menyebutkan, perjanjian kerja sama mengenai Hak Atas Kekayaan Intelektual (HaKI) menjadi perlindungan hukum, utamanya inovasi yang dihasilkan OPD Pemkot Makassar.

“HaKI menjadi penting untuk memberikan kepastian hukum atas inovasi yang dihasilkan. Sekaligus, melindungi dari duplikasi dan pengakuan orang lain,” ungkap Andi Bukti Djufrie.

“Jadi tidak ada duplikat hak atau inovasi, yang ada perbedaannya dari sisi kemitraan orang tidak menduplikasi,” tambahnya.

Balitbangda terus mendorong peningkatan dan perlindungan kekayaan intelektual. Oleh karena itu, dijalin kerja sama dengan Kemenkumham Sulsel.

Ini disaksikan langsung Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto. Kegiatan dirangkaikan peluncuran Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) dilakukan Kemenkumham Sulsel.

“Ini untuk mempertegas dan memperkuat kembali, makanya kita lakukan PKS. Ini sangat membantu itu kita kan kaya akan kebudayaan, kuliner dan hak intelektual inilah kita coba angkat ke masyarakat,” jelasnya.

Diketahui, saat ini ada sepuluh inovasi dari Pemkot Makassar berhasil memperoleh Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI). Ini ditandai terbitnya Surat Pencatatan Ciptaan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Berhasil diraih atas peran dan pendampingan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Makassar.

Andi Bukti mengatakan, program tersebut tertuang pada surat pencatatan ciptaan yang ditandatangani Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Kemenkumham RI, Syarifuddin. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top