Naskah Akademik Omnibus Law Dikaji Lewat Seminar
PLUZ.ID, MAKASSAR – Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kota Makassar menyelenggarakan seminar rancangan akhir naskah akademik Omnibus Law di Balai Kota Makassar, Kamis (2/6/2022).
Kegiatan yang dipimpin Kepala Balitbangda Makassar, Andi Bukti Djufrie, ini berlangsung di Ruang Laboratorium Inovasi Kantor Balai Kota Makassar.
Hadir sebagai pembanding Sulaeman Fattah dari Politeknik STIA LAN dan Prof Aprianan Toding dari UKIP.
Kepala Balitbangda Makassar, Andi Bukti Djufrie, mengatakan, kegiatan ini merupakan tahapan kedua penyusunan Omnibus Law Makassar.
Katanya, tahun ini ada empat klaster yang secara khusus akan dirampungkan. Yakni standar pelayanan publik.
Kemudian, standar kualitas kenyamanan kota. Hak, kewajiban, dan perlindungan warga kota. Terakhir yaitu inovasi.
“Kami memohon kepada tim agar kajian kluster ini, dapat selesai pada Juli mendatang,” kata Andi Bukti.
Dia juga memberikan apresiasi kepada tim pengkaji Omnibus Law.
“Kami ingin hasil kajian ini lebih fokus pada 24 program strategis pemerintah kota,” tuturnya. (***)