Sekda Buka FGD Pengelolaan BLUD Pemkot Makassar

PLUZ.ID, MAKASSAR – Implementasi pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, merupakan bagian dari perangkat pemerintah daerah dengan status hukum tidak terpisah dari pemerintah daerah.

BLUD adalah sistem yang diterapkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau unit satuan kerja perangkat daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Muh Ansar, saat membuka Forum Group Discussion (FGD) tentang pengelolaan BLUD yang digelar Bagian Kerja Sama Pemkot Makassar di Hotel Swissbell Makassar, Rabu (15/6/2022).

“BLUD merupakan salah satu gambaran tentang reformasi keuangan negara, dimana BLUD merupakan wujud nyata dari pelaksanaan anggaran berbasis kinerja, penerapan tata kelola yang baik, kemandirian pengelolaan keuangan, dan pelaksanaan pertanggungjawaban yang transparan,” ucap Sekda di hadapan peserta FGD.

Ansar mengatakan, BLUD tertuang dalam amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Di dalamnya termuat tentang Badan Layanan Umum Daerah yang tujuannya adalah menyediakan jasa layanan umum guna meningkatkan ekonomi atau layanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Ansar berharap dengan adanya kegiatan FGD BLUD ini, di lingkup Pemkot Makassar, selanjutnya dapat memberikan pemahaman kepada pesertanya dan diaplikasikan pelayanannya secara optimal kepada masyarakat.

“BLUD harus benar-benar memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, tidak mengutamakan keuntungan semata, dengan tetap menerapkan asas-asas penyelenggaraan layanan yang sehat, serta dapat menghasilkan pemikiran dan ide-ide terbaik guna mengelola dan membangun Badan Layanan Makassar,” tutupnya. (***)

Berita Terkait
Baca Juga