Balitbangda Makassar Segera Bertransformasi Menjadi BRIDA
PLUZ.ID, JAKARTA – Perubahan status Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kota Makassar ke Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) tak lama lagi. Sisa, menunggu persetujuan persyaratan yang telah dipenuhi terkait pengalihan kelembagaan.
Hal itu disampaikan Kepala Balitbangda Kota Makassar Andi Bukti Djufrie usai bertemu Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Diseminasi dan Pemanfaatan Riset dan Inovasi Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah BRIN Wihatmoko Waskitoaji di Jakarta, Senin (20/6/2022).
Kepala Balitbangda Kota Makassar didampingi sejumlah pejabat, diantaranya Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Kebijakan Daerah Dody Agriyanto, Kabid Pengembangan Pembangunan Muhammad Amri, Ridha Rasyid, dan Rahmatan Hayya.
Kepala Balitbangda Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, mengatakan, ada empat titik fokus untuk pengalihan atau transformasi dari Balitbangda menjadi BRIDA.
Pertama, bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Perpres Nomor 78 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional yang di dalamnya juga diatur tentang transformasi penelitian dan pengembangan menjadi BRIDA.
“Kedua, bahwa dengan terbentuknya BRIDA di daerah akan menjadi pusat kajian dalam penyusunan program dan kebijakan berbasis riset,” ucap Andi Bukti Djufrie, Selasa (21/6/2022).
Ketiga, Bang Yos, sapaan akrab Andi Bukti Djufrie, melanjutkan, mendorong tumbuhnya Inovasi yang berkelanjutan di daerah yang maraknya pada terwujudnya smart city pada semua sektor. Terakhir, kelembagaan BRIDA tidak hanya mencakup penelitian dan pengembangan tetapi lebih luas dari itu.
“Jadi, BRIDA menghimpun kegiatan perekayasaan, pengkajian, dan invention,” paparnya.
Mantan Camat Panakukang ini, mengatakan, hal terkait kelembagaan yang sedang menunggu hasil tindak lanjut Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam bentuk Permendagri yang melingkupi susunan organisasi dan tugas dan fungsi serta anggaran.
“Di mana posisi BRIDA tidak lagi menjadi satuan kerja supporting tetapi merupakan satuan kerja utama,” ungkapnya.
Dalam hal proses pembentukan menjadi BRIDA, Andi Bukti Djufrie, berharap seluruh administrasi yang dipersyaratakan kemudian naskah akademik terkait pembentukan lembaga bisa segera tuntas tahun ini.
“Insya Allah, dalam waktu dekat menunggu persetujuan persyaratan yang telah dipenuhi dan selanjutnya akan disampaikan kepada Kemendagri dan Pemprov (Pemerintah Provinsi) Sulsel serta DPRD terkait revisi perda (peraturan daerah) kelembagaan,” jelasnya. (***)