Jembatan Barombong Kewenangan Pemkot Makassar, Dinas PUTR Sulsel Siap Fasilitasi ke Pemerintah Pusat

PLUZ.ID, MAKASSAR – Jembatan Barombong yang berlokasi di wilayah Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, kerap kali menimbulkan kemacetan panjang yang semakin hari semakin parah.

Hal inipun dikeluhkan masyarakat yang melintas, khususnya pada waktu-waktu sibuk utamanya pagi dan sore hari. Bahkan, mereka meminta agar pemerintah daerah segera membenahi jembatan tersebut.

Menanggapi permasalahan tersebut, Kepala Dinas Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulsel, Astina Abbas, pun angkat bicara.

Dijelaskan, jembatan yang menghubungkan kawasan Barombong dengan Tanjung Bunga tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

“Dulu itu, pada saat akan dibangun kita fasilitasi, kita bantu rangkanya. Itu juga pernah kita usulkan untuk jalur yang satunya lagi melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), tapi itu beberapa tahun yang lalu,” bebernya.

Astina menambahkan, Pemprov Sulsel siap memfasilitasi Pemkot Makassar terkait pengusulan bantuan ke pusat, tetapi itu kembali lagi pada kewenangan Pemkot Makassar.

“Cuma yang menjadi masalah sekarang ini terkait jalannya, terkait lahan. Bukan hanya jembatan, tetapi bangunan di bawahnya juga kan pemkot yang punya. Statusnya kan jalan kota,” katanya.

Ikhwal pernyataan Kepala Dinas PUTR Provinsi Sulsel ini, mencuat setelah banyak keluhan yang diterima Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemprov Sulsel terkait kemacetan arus lalu lintas di ruas jalan dan paling parahnya adalah di atas jembatan yang menghubungkan Makassar dengan Kabupaten Gowa tersebut. (***)

Berita Terkait
Baca Juga