Rapat Anev Sitkamtibmas, Kapolres Palopo Minta Tingkatkan Kegiatan Kepolisian
PLUZ.ID, PALOPO – Polres Palopo menggelar Rapat Analisa dan Avaluasi (Anev) rutin kinerja pekan kedua Juli 2022, Selasa (19/7/2022).
Rapat Anev Mingguan Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas), dipimpin Kapolres Palopo, AKBP Muh Yusuf Usman didampingi Waka Polres Palopo Kompol Sanodding dan dihadiri seluruh pejabat utama Polres Palopo.
Anev Mingguan ini, diisi dengan sejumlah paparan, yang masing-masing disampaikan Kabag Ops Polres Palopo, Kompol Marthen SR, yang membahas Anev Sitkamtibmas Minggu kedua Juli 2022 dan perkembangan data Covid-19 serta vaksin di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Palopo.
Sementara, Kabag SDM Polres Palopo, Kompol Koeswanto, memaparkan tentang kekuatan personel Polres Palopo pada 2022 dan absensi pengisian Seksi Sumber Daya Manusia (SDM).
Selain itu, rapat Anev Mingguan ini, juga diisi dengan paparan yang disampaikan terkait potensi perkembangan Sitkamtibmas di Wilkum Polres Palopo.
Paparan lainnya dalam rapat yang digelar di Aula Tantya Sudhirajati Polres Palopo, juga disampaikan Kasi Propam, AKP Idris, tentang disiplin anggota Polres Palopo.
Dalam rapat Anev Mingguan ini, Kapolres Palopo menekankan seluruh personel agar meningkatkan kegiatan Kepolisian dalam rangka mencegah tindak kriminalitas guna menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif dan selalu patuhi protokol kesehatan.
Selain itu, anggota juga diminta untuk meningkatkan disiplin dalam menjalankan tugas, penguatan fungsi deteksi dini intelijen, pembinaan personel, pengawasan penggunaan Senjata Api (Senpi), optimalisasi peran Bhabinkamtibmas, serta senantiasa mengupayakan respon cepat atas informasi maupun laporan pengaduan dari masyarakat.
“Para personel harus profesional dalam pelaksanaan tugas, berikan pelayanan terbaik, cepat, tepat, dan tuntas atas setiap informasi ataupun laporan dari masyarakat,” imbaunya.
“Menjamin kepastian hukum serta pastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang prima, humanis, dan transparan, serta sesuai dengan prosedur peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambah Kapolres Palopo. (***)