Seluruh Warga Makassar Harus Bisa Merasakan Manfaat Air Bersih
PLUZ.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Imam Musakkar, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perumda Air Minum Kota Makassar di Hotel MaxOne Makassar, Minggu (31/7/2022).
Melalui sosialisasi ini, Imam Musakkar menyampaikan, masih banyak warga Makassar yang belum mendapat air bersih. Terkhusus untuk Kecamatan Panakkukang dan Kecamatan Manggala.
“Saat saya turun reses, ada di Kecamatan Panakkukang ternyata itu masih yang belum dapat air bersih. Ini juga dikeluhkan warga di Borong, Manggala,” ungkapnya.
Politisi PKB ini, meminta Perumda Air Minum Kota Makassar untuk menindaklanjuti masalah tersebut.
Imam menegaskan, seluruh masyakarat sudah harus bisa merasakan manfaat air bersih.
“Saya berharap Perumda Air Minum Kota Makassar bisa lebih peka sedikit. Masih ada warga yang belum dapat air bersih, padahal di perda sudah jelas tentang menyediakan kesetaraan air bersih,” jelasnya.
Anggota Komisi C Bidang Pembangunan ini, mengatakan, Perumda Air Minum Kota Makassar juga tidak tebang pilih dalam melakukan pelayanan. Seluruh masyakarat tanpa terkecuali mesti mendapatkan air bersih.
“Jadi ini sebagai catatan juga kepada Perumda Air Minum Kota Makassar bahwa kita butuh kesetaraan air. Mereka berhak mendapatkan haknya walaupun mereka di ada di Utara, atau di ujung Makassar,” katanya.
Di tempat yang sama, Kabag Humas Perumda Air Minum Kota Makassar, Muhammad Idris Tahir, mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk menyediakan air bagi seluruh warga. Hal itu juga sesuai dengan program Wali Kota Makassar.
“Sebagaimana dengan program Bapak Wali Kota Makassar, seluruh masyakarat itu sudah harus dapat air bersih,” katanya.
Perihal masih ada warga yang belum mendapat jatah air bersih, kata Idris, Perumda Air Minum Kota Makassar berupaya secara bertahap melakukan perbaikan. Sebab, sumber air bersih yang tersedia masih bersumber dari kabupaten lain.
“Sekarang ini kondisi di Makassar tidak punya air baku. Makassar hanya nebeng, di Gowa misalnya di Jeneberang. Air sumber di Makassar tidak ada, disini kanal saja yang tidak bisa dipakai,” ucapnya.
“Jadi memang untuk saat ini seperti di daerah Antang memang lagi drop, tapi diupayakan tahun ini sudah ada perbaikan,” tambah Idris.
Sementara, Kabag Umum DPRD Kota Makassar, Muhajir, mengingatkan agar masyakarat untuk segera mengadu jika ada masalah terhadap Perumda Air Minum Kota Makassar. Dan kemudian bisa ditanggapi dengan cepat melalui humas.
“Jika ada masalah di Perumda Air Minum Kota Makassar, beliau (Idris) langsung akan jawab, 24 jam kecuali kalau sudah tidur,” ucap Muhajir.
Adapun kehadiran Perda Perumda Air Minum Kota Makassar, tambahnya, agar aturan perihal distribusi air bersih lebih jelas. Dan diketahui pula masyakarat Maksssar.
“Jadi perda ini adalah bentuk kepedulian anggota DPRD dan pemerintah agar bagaimana caranya air bersih ini bisa memenuhi kebutuhan warga,” jelas Muhajir. (***)