Danny Pomanto Titipkan 3 Pesan Penting kepada Direksi Perumda Air Minum Makassar

PLUZ.ID, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, menitipkan tiga pesan penting kepada jajaran Direksi Perumda Air Minum Kota Makassar.

Pesan tersebut disampaikan saat menghadiri acara penyerahan doorprize kegiatan Famwalk jelang Hari Ulang Tahun (HUT) Perumda Air Minum Kota Makasar Ke-98 di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Perumda Air Minum Kota Makassar, Minggu (7/8/2022).

Danny Pomanto berpesan, Perumda Air Minum Kota Makasar harus hadir menjadi solusi bagi kebutuhan air bersih warga Kota Makassar.

“Oleh karena itu, saya titipkan tiga pesan penting kepada jajaran direksi, komisaris, dan komite audit yang ada saat ini, yaitu Perumda Air Minum Kota Makasar harus menjaga dan memelihara sumber air, Recycling atau mengolah Grey Water atau Black Water, serta yang terakhir nenambah Coverage untuk mencapai 85 persen,” ucapnya.

Wali kota menambahkan, saat isu mengenai air adalah isu dunia. “Hampir semua negara mengalami bencana yang membuktikan adanya ketidakseimbangan pengelolaan sumber air. Seperti di Belanda ada yang dinamakan Water Reclamation, jadi bukan hanya tanah yang direklamasi, tapi air juga bisa, karena sumber air memang harus dikelola,” bebernya.

Danny mengatakan, yang paling hangat dan sering dibicarakan juga adalah soal Grey Water atau air abu-abu, bahkan Black Water yang merupakan air limbah, sudah saatnya untuk diolah menjadi air bersih.

“Inilah makanya saya menunjuk Direktur Pengelolalaan Air Limbah untuk Perumda Air Minum Kota Makasar, karena nanti akan bekerja maksimal guna pemenuhan air bersih masyarakat Kota Makassar, kan sudah banyak daerah bahkan negara di dunia yang mengandalkan produksi air limbah menjadi air bersih,” tutup Danny.

Acara kemudian dilanjutkan pemberian doorpize kepada peserta Famwalk HUT Perumda Air Minum Kota Makassar Ke-98 yang sebelumnya jalan santai melewati rute Jl Ratulangi-Jl Haji Bau-Jl Arief Rate-Jl Sawerigading-Jl Jend Sudirman, dan finis di Ruang Terbuka Hijau Perumda Air Minum Kota Makassar. (***)

Berita Terkait
Baca Juga