Pasarkan Produk UMKM Bulukumba, Pemkab-Peretail Modern Teken Kerja Sama

PLUZ.ID, BULUKUMBA – Kabar baik bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Kabupaten Bulukumba.

Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba telah memfasilitasi produk lokal Bulukumba tembus atau terpajang di pasar ritel modern.

Kepastian kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama dengan para peretail modern dengan di Ruang Pola Kantor Bupati Bulukumba, Senin (9/8/2022).

Selain itu, Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, juga melaunching produk UMKM Kabupaten Bulukumba pada peretail modern dan terintegrasi dengan aplikasi Ojek Pinisi dalam melakukan promosi dan pemasaran secara digital.

Bupati yang lebih akrab disapa Andi Utta ini, menjelaskan, pemkab terus berupaya untuk memajukan para pelaku UMKM yang ada di Bulukumba secara konsisten dan terus menerus.

Andi Utta menilai perjanjian ini, sangat strategis dalam rangka memantapkan hubungan kemitraan yang saling menguntungkan, bertujuan untuk peningkatan promosi dan pemasaran produk UMKM demi mewujudkan masyarakat produktif, berkarakter demi Bulukumba maju dan sejahtera.

“Selama ini, uangnya orang Bulukumba dibawa ke luar. Produk luar yang terus dibeli. Bisa kering Bulukumba kalau uangnya dibawa terus ke luar. Uangnya dihabisin untuk produk luar,” katanya.

“Dengan kerja sama ini, kita mau orang Bulukumba belanjakan uangnya di Bulukumba. Produk Bulukumba tak kalah dengan produk luar,” tambah Andi Utta.

Ia meminta peretail modern untuk memback-up terhadap banyaknya potensi UMKM yang ada di Bulukumba. Tak sebatas Memorandum of Understanding (MoU), juga tak sebatas kertas putih, tapi harus ditindaklanjuti dengan aksi nyata.

“Kalau UMKM lokal terbantu, maka putaran ekonomi Bulukumba lebih cepat. Dengan begitu, masyarakat akan lebih sejahtera, sehingga daya beli juga tinggi,” urai Andi Utta.

Kepala Bidang UKM Dinas Perdagangan, Perindustrian dan UKM Kabupaten Bulukumba, Iwan Setiawan Suyuti, dalam laporannya menyampaikan, jumlah pelaku UMKM di Kabupaten Bulukumba cukup besar.

“Untuk jumlah usaha mikro sebanyak 66.725 usaha dan usaha kecil sebanyak 9.429 usaha, serta usaha menengah sebanyak 1.015 usaha,” katanya.

Begitu pula, jumlah peretail modern yang beroperasi di Kabupaten Bulukumba (Alfamart, Alfamidi, dan Indomart) sebanyak 52 peretail yang tersebar di sepuluh kecamatan.

Sehingga menurutnya, besarnya jumlah pelaku UMKM dan peretail modern itu, merupakan aset yang cukup potensial dalam mendukung dan menopang pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bulukumba.

“Namun sampai sekarang, promosi dan pemasaran produk UMKM lokal belum satupun masuk melalui peretail modern. Itulah sebabnya, penandatanganan dan launching dilakukan,” ujarnya.

Sementara, Area Manajer Alfamart Wilayah Bulukumba, Hendra, mengaku, perjanjian kerja sama kemitraan ini, juga merupakan visi misi Alfamart dalam memajukan UMKM yang di daerah setempat.

“Sebagai pengusaha, kita harus saling mendukung. Apalagi, datang ke wilayah tersebut. Sehingga kita harus terus mendukung untuk kemajuan UMKM khsususnya di Bulukumba,” katanya.

Lebih lanjut dikemukakan, syarat-syarat yang harus dimiliki pelaku UMKM untuk masuk pasar Alfamart, seperti BPOM, kemudian kelengkapan dari label expired-nya dalam menjaga produk untuk kebutuhan konsumen atau layak konsumsi.

“Terpenting juga kontinyuitas stok. Kenapa?, karena kalau produk sudah terjual pasti akan dikonsumsi konsumen. Jangan sampai, sudah diminati konsumen, tapi stoknya udah kosong,” ujarnya.

Hendra mengaku, saat ini, Alfamart Bulukumba sudah me-listing sembilan produk UMKM lokal.

“Kemasan juga penting, bagaimana caranya agar produk itu bisa dilirik konsumen. Jangan sampai kita kalah saing nih sama produk-produk dari luar,” katanya.

Adapun penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemkab Bulukumba dengan:
1. PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk
2. PT Midi Utama Indonesia Tbk
3. PT Indomarco Prismatama
4. CV Berkah Bangun Bahagia (Berkah Supermarket)
5. PT Omah Dompea Indonesia (Ondonesia)
6. Asosiasi Industri Usaha Mikro Kecil dan Menengah Indonesia (Akumandiri) DPD Kabupaten Bulukumba. (***)

Berita Terkait
Baca Juga