
PLUZ.ID, MAKASSAR – Instruksi Wali Kota Makassar saat membuka acara Famwalk Perumda Air Minum Kota Makassar, beberapa waktu lalu, yang memerintahkan untuk menjaga dan memelihara sumber air termasuk di dalamnya aset yang dimiliki Perumda Air Minum Kota Makassar di sepanjang jalur Daerah Aliran Sungai (DAS), kini direspon manajemen Perumda Air Minum Kota Makassar.
Direktur Utama Perumda Air Minum Kota, Beni Iskandar, langsung menindaklanjuti dengan memerintahkan jajarannya yang bertanggung jawab untuk segera melakukan pengamanan aset di bantarkan DAS sepanjang +/- 29 Kilometer (Km) mulai dari Bendungan Lekopancing sampai Instalasi 2 Panaikang, Sabtu (20/8/2022).
Beni Iskandar turun langsung pada pemasangan papan bicara tentang peringatan dan larangan untuk tidak menempati tanah di atas aset milik Perumda Air Minum Kota Makassar serta larangan mencemari dan mengotori jalur sepanjang aliran air baku.
Menurutnya, kegiatan ini adalah tindak lanjut dari perintah Wali Kota Makassar untuk segera melakukan tindakan mitigasi agar masyarakat mengetahui lebih dini tentang larangan aktivitas di atas lahan Perumda Air Minum Kota Makassar.
“Hari ini kami memang sudah mempersiapkan segala kelengkapan untuk melakukan tindakan preventif guna mengamankan aset sepanjang saluran kami,” ungkap Beni Iskandar.
Dalam kegiatan pemasangan papan bicara ini, Beni Iskandar didampingi Asdar Ali (Direktur Teknik) dan Indira Mulyasari (Direktur Umum) serta melibatkan mitra pengamanan dan dihadiri Kapolsek Moncongloe Ipda Mansyur, Kabid Tibumtrasmas Satpol PP Kota Makassar Muh Ridwan, Kostrad Brigif 3 Kapten Daryono, Koramil Mandai Babinsa Pelda M Bakri, Kepala Desa Moncongloe serta tokoh masyarakat Dusun Ballapati Mursalim, dan tim dari Perumda Air Minum Kota Makassar. (***)