Gubernur Sulsel Narasumber Rakor Pembina Samsat Tingkat Nasional 2022

PLUZ.ID, BALI – Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menjadi narasumber pada kegiatan Rapar Koordinasi (Rakor) Pembina Samsat Tingkat Nasional 2022 dengan tema ‘Revitalisasi Pelayanan Samsat Guna Mewujudkan Pelayanan Publik yang Presisi Dalam Rangka Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional’ di Hotel Discovery Kartika Plaza, Kuta, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Rabu (24/8/2022).

Andi Sudirman menjadi pembicara setelah pembukaan bersama Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono, dan Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi. Kegiatan ini juga dihadiri secara virtual 700 lebih peserta se-Indonesia.

Andi Sudirman diundang menyampaikan contoh sukses pelayanan Samsat di Sulsel serta memaparkan strategi untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), perbaikan data PKB dan BBNKB, dan upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Apresiasi kami dari Pemerintah Provinsi Sulsel, menjadi satu dari dua narasumber pemerintah provinsi selain Jawa Barat,” kata Andi Sudirman.

Menurutnya, bagi Sulsel setiap tahunnya untuk PKB dan BBNKB sebesar 61 persen terhadap total pajak daerah. Ini didapatkan berkat sinergi dengan Dirlantas Polda Sulsel dan Jasa Raharja Sulsel. Pendapatan ini yang selanjutnya digunakan untuk pembangunan seperti membuat jalan, jembatan, dan infrastruktur lainnya.

Namun, Ia menyebutkan, PAD untuk Sulsel didorong perimbangannya dan dioptimalkan pada sumber-sumber lain, bukan hanya dari pajak kendaraan.

Lanjutnya, 2020 merupakan tahun pandemi berakibat pada pendapat daerah dari pajak terkoreksi jauh. Untuk mendorong perekonomian tetap tumbuh dan juga meringankan kewajiban pajak masyarakat. Pada tahun ini memberikan insentif pajak beberapa kali, berupa pembebasan denda, pembebasan pajak progresif dan pengurangan BBNKB untuk angkutan umum.

“Karena ada kebijakan instruksi untuk membuat kebijakan agar masyarakat bisa relaksasi untuk pembayaran. Kita buat pembebasan pajak progresif dan pengurangan BBNKB II untuk kendaraan umum,” sebutnya.

Ia menyampaikan, masih banyak pembayaran pajak yang dilakukan secara tunai. Pembayaran pajak daerah melalui tunai 50,78 persen sedangkan non tunai 49,22 persen. Kebijakan yang diambil pembayaran pajak daerah diarahkan menjadi Cashless Payment ataupun mempermudah cara pembayaran.

Pada 2022, sejak Januari hingga Juli, jumlah wajib pajak yang membayar dengan metode semi digital, seperti teller, agen bank, warkat/giro, dan cek meningkat sebesar 24 persen dengan peningkatan realisasi sebesar 23 persen. Untuk transaksi digital, misalnya signal, ATM, EDC, M-Banking, E-Commerce, dan E-money, wajib pajaknya meningkat 1.695 persen dengan peningkatan realisasi sebesar 1.445 persen.

Hal ini menunjukkan adanya pergeseran minat masyarakat untuk memanfaatkan pembayaran digital dalam bertransaksi dengan pemerintah daerah.

“Ini kita mau membayar kok, tapi jadi susah kadang-kadang, ini harusnya tidak terjadi. Kita mau membayar dan berkontribusi untuk negara, warga mau membayar jadi susah. Yang bagus itu mereka dimudahkan membayar,” ujarnya.

Strategi meningkatkan penerimaan PKB dan BBNKB dengan meningkatkan kualitas dan akses pelayanan, yaitu memberikan pembebasan tarif PKB progresif, bekerja sama dengan unit kerja terkait, kontrol subsidi dan perpajakan melalui kebijakan integrasi kepatuhan PKB dengan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM), seperti koneksi dengan aplikasi MyPertamina dan layanan pajak di SPBU secara digital, serta pembebasan BBNKB II untuk mendorong wajib pajak melakukan balik nama.

“Dan untuk pendataan kita kerja sama dengan Pertamina,” ucapnya.

“Sebentar lagi, saya akan tanda tangan balik dari sini untuk pembebasan BBNKB II untuk seluruhnya,” tambahnya mendapat tepuk tangan hadirin.

Apa yang disampaikan Andi Sudirman diapresiasi Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri dan Kakorlantas Polri. (***)

Berita Terkait
Baca Juga