DPRD Sumenep Belajar Pengelolaan PDAM di Perumda Air Minum Makassar

PLUZ.ID, MAKASSAR – Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Beni Iskandar, menerima kunjungan Pansus I Ranperda Penyertaan Modal DPRD Kabupaten Sumenep, Provinsi Jatim, Jumat (21/10/2022).

Beni Iskandar didampingi Direktur IPAL Ayman Adnan, serta beberapa pejabat struktural di Aula Tirta Dharma Perumda Air Minum Kota Makassar.

Rombongan Tim Pansus I yang diketuai Dulsiam mengatakan, kunjungan ini merupakan sharing terkait Raperda Penyertaan Modal yang akan diberikan kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Sumenap.

Terpilihnya Perumda Air Minum Kota Makassar, karena dianggap sebagai salah satu PDAM terbaik di Indonesia.

“Jadi kami bermaksud untuk studi tentang penyertaan modal yang dilakukan PDAM Kota Makassar (Perumda Air Minum Kota Makassar), namun tidak terbatas kami juga ingin meminta strategi serta kiat kesuksesan Perumda Air Minum Kota Makassar ini, dapat kami sampaikan ke PDAM Sumenep untuk diadopsi,” ungkapnya.

“Kami juga sedikit meminta informasi bagaimana tentang metode subsidi untuk golongan MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah), karena penyertaan modal yang diminta PDAM Sumenep itu diprioritaskan untuk subsidi MBR,” tambahnya.

Beni Iskandar terlebih dahulu mengucapkan terima kasih atas kunjungan dari Pansus I Ranperda DPRD Kabupaten Sumenep beserta rombongan dan siap untuk berbagi informasi yang dibutuhkan.

“Kami ucapkan terima kasih telah menjadikan Perumda Air Minum Kota Makassar sebagai tempat kunjungan. Insya Allah, kami siap berbagi informasi terkait data yang dibutuhkan,” ungkap Beni.

Menanggapi pertanyaan dari tim Pansus I Ranperda DPRD Kabupaten Sumenep, Beni mengatakan, sepanjang berdirinya PDAM Kota Makassar (kini Perumda Air Minum Kota Makassar) belum pernah mendapatkan penyertaan modal, kecuali saat pendirian dan saat penghapusan utang di zaman Jusuf Kalla menjabat wakil presiden.

“Alhamdulillah, kami dapat mandiri dan dapat menyetorkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) ke Pemerintah Kota Makassar,” katanya.

Beni menambahkan, untuk golongan MBR ada tarif tertentu yang diberlakukan.

“Kami berlakukan beberapa kategori tarif, untuk MBR itu tarif khusus yang murah termasuk untuk kategori sosial kami ada tarif tersendiri dan ini dapat dijadikan rool model di Sumenep,” jelasnya. (***)

Berita Terkait
Baca Juga