Peserta UKW PWI Sulsel Angkatan 26 Lulus 100 Persen
PLUZ.ID, MAKASSAR – Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesaia (PWI) Provinsi Sulsel di Grand Town Hotel Makassar, resmi ditutup, Selasa (25/10/2022).
Sebanyak 28 peserta UKW PWI Sulsel dinyatakan lulus 100 persen. Diantaranya, 22 wartawan jenjang muda dan enam wartawan jenjang madya.
UKW angkatan ke-26 2022 PWI Sulsel mengambil tema ‘Menuju Wartawan Profesional dan Beretika’ diselenggarakan dua hari, Senin-Selasa (24-25/10/2022).
Peserta yang dinyatakan lulus ini, diikuti dari berbagai media, baik cetak dan online. Peserta berasal dari Sulsel, Sulawesi Barat hingga Sulawesi Tenggara.
Sebelum mengikuti UKW, PWI Sulsel memberikan pembekalan terlebih dahulu melalui bimtek di Gedung PWI Sulsel, Minggu (23/10/2022) lalu.
Pembekalan agar peserta sudah dapat beradaptasi dengan materi saat UKW dilaksanakan. Diketahui, saat UKW ada sepuluh materi diberikan kepada peserta muda hingga madya oleh penguji dari PWI Sulsel dan luar Sulsel, seperti Jawa Timur, serta perwakilan Dewan Pers.
Materi ujian tingkat Muda, terdiri sepuluh modul, mulai dari tes memahami kode etik jurnalistik dan hukum, UU Pers 40 tahun 1999, dan peraturan terkait.
Lalu, merencanakan liputan berita, rapat redaksi, mencari bahan liputan terencana, wawancara cegat, membangun jejaring, menulis berita, menyunting berita sendiri, wawancara tatap muka, dan menyiapkan isi rubrik.
Untuk mengukur kompetensi atau kemampuan wartawan. Yang menyangkut kesadaran, pengetahuan, dan keterampilan.
Untuk mencapai standar kompetensi wartawan dengan rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan/keahlian, dan sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas kewartawanan.
Sementaraz untuk jenjang madya, kelas menuju redaktur setingkat diatas muda. Pesertanya telah melalui jenjang UKW muda minimal tiga tahun.
Salah satu peserta UKW muda, Jupran Panandang asal media Harianews.com mengatakan, banyak pengetahun yang didapat setelah mengikuti UKW.
“Saya bersukur bisa mengikuti UKW tahun ini. Setelah dinyatakan kompeten jenjang Muda, akan menjadi bekal dan semangat dalam menjalan profesi ini sesuai kode etik dan bermartabat,” kata Jupran yang berasal dari Mamasa, Provinsi Sulbar.
Sementara, Penguji Madya, Suwardi Thahir, mengatakan, profesi wartawan berbeda dengan media sosial. Sebagai wartawan menjalankan profesi dengan harus mematuhi Kode Etik Jurnalitik (KEJ) dan diatur UU Pers.
“Jangan lupa juga ada juga PPRA (Pedoman Pemberitaan Ramah Anak). Selama ini kita patuhi, dan bekerja secara profesional, kita akan aman menjalankan profesi,” kata Suwardi.
Tak lupa pula Suwardi menyampaikan terima kasih kepada penguji lainnya serta panitia hingga UKW terselenggara dengan baik.
Sementara, Ainur Rohim, penguji asal Jatim menyampaikan, tantangan saat ini bukan lagi sesama wartawan bersaing, Tetapi di media sosial masyarakat sudah mendapat informasi.
“Sekarang jamannya banjir informasi semua masyarakat sudah menjadi wartawan dengan HP dapat mengabarkan. Sehingga yang membedakan kita adalah, tegakan konfirmasi, verifikasi, akurasi,” pesan Ainur yang juga Direktur Beritajatim.com. (***)