
PLUZ.ID, MAKASSAR – Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, memberikan penjelasan terhadap pengajuan Nota Keuangan dan Ranperda Provinsi Sulawesi Selatan tentang APBD Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulsel, Kamis (27/10/2022).
Dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari, juga dibahas lima Rancangan Peraturan Daerah.
Yakni, Ranperda tentang Pendirian Perseroan Terbatas Sulsel Energi dan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah.
Serta, Ranperda tentang Literasi Aksara Lontara, Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam, dan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Gubernur Sulsel pun memaparkan indikator makro di Provinsi Sulsel. Diantaranya, ekonomi pada Triwulan II 2022 tumbuh sebesar 5,18 persen, kemiskinan turun 0,15 persen poin dibanding Maret 2021, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) mengalami penurunan sebesar 0,04 poin.
“Ekonomi Sulawesi Selatan Selama Tahun 2021 tumbuh di angka 4,65 persen dan pada Triwulan II Tahun 2022 tumbuh sebesar 5,18 Persen. Kondisi tersebut ditopang berlanjutnya pemulihan konsumsi masyarakat dan perbaikan kinerja dunia usaha, seiring dengan peningkatan produksi komoditas pertanian serta berlanjutnya pembangunan proyek pemerintah dan swasta,” jelasnya.
Untuk kebijakan umum pendapatan daerah Tahun 2023, kata Andi Sudirman, dilakukan dengan memfokuskan upaya peningkatan dan pengembangan sumber-sumber pendapatan daerah yang potensial dan memberikan konstribusi terbesar terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pemerintah daerah memprioritaskan alokasi belanja modal untuk pembangunan sarana dan prasarana yang terkait langsung dengan peningkatan pelayanan publik serta pertumbuhan ekonomi daerah,” terangnya.
Untuk 2023, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel tetap mengambil kebijakan fiskal yang terukur, dalam rangka mendorong ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Sulsel.
“Arah kebijakan APBD yang terkendali membuktikan bahwa pemerintah daerah selalu mengelola fiskal dengan hati-hati dan bertanggung jawab, serta mengarahkan untuk memperbaiki kesejahteraan rakyat Sulawesi Selatan yang adil dan merata,” ujarnya.
“Kita berharap, dengan sinergitas yang terjalin antara eksekutif dan legislatif, mampu mewujudkan Sulawesi Selatan yang inovatif, produktif, kompetitif, inklusif, dan berkarakter,” tambahnya. (***)