Syafruddin: Jaga Masjid dari Praktik Politik Praktis
PLUZ.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Umum DPP Dewan Masjid Indonesia (DMI), Komjen Pol (purn) Syafruddin, mengimbau kepada seluruh pengurus masjid untuk menjaga masjid agar tidak dipakai untuk politik praktis. Khususnya para pengurus dewan masjid, pengurus organisasi pemuda masjid, dan pengurus organisasi Islam.
“Bicara tentang politik keuamatan, ada dua. Satu politik negara. Satunya lagi politik kebangsaan. Oleh karena itu, saya mengimbau secara organisatoris, khususnya di tempat tempat ibadah, terutama kita ini pengurus dewan masjid, agar masjid tidak dipakai untuk politik praktis,” ujar Syafruddin.
Hal tersebut diutarakan Syafruddin saat melantik pengurus Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) periode 2022-2027 yang dipimpin Serian Wijatno di Kantor Pusat DMI, Jakarta, Sabtu (29/10/2022).
Pengurus yang baru terpilih pada muktamar Persatuan Islam Tionghoa Indonesia VI yang dilangsungkan pada 20-22 Mei 2022.
Syafruddin mengatakan, dirinya perlu mengingatkan seluruh organisasi Islam, karena masjid tidak hanya diurus dewan masjid saja. Tetapi seluruh ormas Islam juga mengurusi masjid, dan harus menjaga dari politik praktis.
Menurutnya, semua anak bangsa punya hak untuk berpartisipasi, sementara untuk individu-individu jangan menghalangi dengan kegiatan politik praktis.
Sementara, Serian Wijatno mengatakan, kepengurusan PITI 2022-2027 punya tugas besar memperkuat persatuan baik di internal maupun secara luas umat Islam, membenahi organisasi agar PITI kembali punya taji dan memperluas dakwah menyejukkan.
“Kami siap bekerja membenahi PITI. Penting bagi PITI bisa menjawab tantangan zaman dan menjadi mitra bagi pemerintah menyokong persatuan umat,” ujar Serian.
Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) didirikan pada 14 April 1961, sebagai wadah pemersatu umat Tionghoa Muslim di Indonesia. Adapun, tokoh-tokoh utama yang mendirikan organisasi tersebut antara lain Abdul Karim Oei Tjeng Hien, Abdusomad Yap A Siong, serta Kho Goan Tjin.
Dalam perkembangannya, PITI menganut paham Ahlussunah wal Jamaah yang metodologi dalam bidang tauhid atau ketuhanannya merujuk pada pemikiran ulama salaf yaitu Abu al-Hasan al-Asy’ari dan Abu Mansur Al Maturidi.
Sementara, dalam bidang fiqh mereka ber-mahzab Imam Syafi’i. Dalam bidang tasawuf, PITI berpedoman pada metode Al-Ghazali dan Syeikh Juneid al-Bagdadi yang mengintegrasikan antara tasawuf dan syariat. (***)