Gubernur Sulsel Bahas Penertiban Aset Bersama Wamen ATR

PLUZ.ID, MAKASSAR – Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman bertemu dengan Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Raja Juli Antoni di Kantor BPN Sulsel, jalan Cendrawasih, Makassar, Kamis (3/11/2022).

Perbincangan mereka pun dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulsel Tri Wibisono, Dir Polair Polda Sulsel Kombes Pol Supeno, dan jajaran Eselon II Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.

Pada kesempatan ini pula, dilakukan penyerahan sertifikat tanah BMN yang dilakukan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang

“Tadi berbincang-bincang bersama Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Bapak Raja Juli Antoni,” ujar Andi Sudirman.

Ia pun menyampaikan, agar Kementerian ATR mendukung Pemprov Sulsel dalam penertiban aset.

“Kami juga membahas mengenai upaya Pemprov Sulsel dalam penertiban aset,” tuturnya.

“Kami minta beberapa aset didukung oleh BPN untuk penertiban. Kami melalui pendampingan KPK memiliki target aset yang dikuasai pihak yang bisa menjadi objek kerugian negara dan perlu segera ditertibkan,” jelasnya.

Pemprov Sulsel, kata dia, telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulsel 2022-2041.

“Sulawesi Selatan menjadi provinsi pertama di Indonesia yang telah melakukan revisi Perda RTRW yang terintegrasi Undang-Undang Cipta Kerja dan RZWP3K. Sehingga penyelesaian ketidaksesuaian peta dapat diselesaikan. Alhasil, Sulsel berhasil menurunkan secara drastis angka ketidaksesuaian tatakan dari 47.993 Ha (44,7%) menjadi 1.380 Ha (0,03%),” jelasnya.

Sementara, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Raja Juli Antoni, mengapresiasi langkah Pemprov Sulsel dalam penertiban aset. (***)

Berita Terkait
Baca Juga