Perumda Air Minum Makassar Terima Kunjungan DPRD Bone

PLUZ.ID, MAKASSAR – Perumda Air Minum Kota Makassar menerima kunjungan DPRD Kabupaten Bone dalam hal ini Pansus I di Aula Tirta Dharma PDAM Kota Makassar, Selasa (15/11/2022).

Kunjungan tersebut diterima langsung Direktur Umum dan Pelayanan Perumda Air Minum Kota Makassar Indira Mulyasari Paramastuti dan Direktur IPAL Perumda Air Minum Kota Makassar Ayman Adnan.

Rombongan Pansus I DPRD Kabupaten Bone yang diketuai A Purnamasari mengatakan, tujuan kunjungan ini, adalah untuk sharing informasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

“Kami datang untuk studi tiru mengenai ranperda ini, karena kami sifatnya ingin mengetahui langkah yang akan kami ambil di Kabupaten Bone, apakah kami beralih ke perumda atau perseroda,” ungkapnya.

“Banyak informasi yang ingin kami peroleh dari Perumda Air Minum Kota Makassar, karena kami menganggap bahwa untuk Sulawesi Selatan, Makassar-lah yang dapat menjadi rujukan,” sambungnya.

Sementara, Direktur Umum dan Pelayanan Perumda Air Minum Kota Makassar, Indira Mulyasari Paramastuti, menyampaikan, beberapa perbedaan yang menyebabkan di Makassar perusahaan pengelola air bersih tersebut menjadi perumda, bukan perseroda.

“Perbedaan mendasar yang perlu kami sampaikan adalah perumda hanya memiliki satu pemilik modal, yaitu kepala daerah yang menjadi KPM (Kuasa Pemilik Modal), sementara perseroda kepemilikan modal harus dimiliki lebih dari satu daerah,” ungkap Indira.

Direktur IPAL Perumda Air Minum Kota Makassar, Ayman Adnan, menambahkan, saat ini Perumda Air Minum Kota Makassar sudah cocok dengan status perumda.

“Perumda memungkinkan kita untuk melakukan inovasi dan akselarasi untuk peningkatan pendapatan dan melakukan kerja sama dengan pihak lain, apalagi model perumda sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni PP 54 tahun 2017,” katanya.

Setelah acara diskusi berlangsung, A Purnamasari menyampaikan, terima kasih atas informasi yang diberikan mengenai dasar-dasar pembuatan ranperda dan akan melanjutkan pembahasan tersebut bersama Pansus I DPRD Kabupaten Bone

“Kita berharap, dengan selesainya Perda (Peraturan Daerah) nantinya akan membuat akselarasi PDAM Kabupaten Bone dalam meningkatkan kinerja menjadi lebih baik dari sebelumnya,” tutup A Purnamasari. (***)

Berita Terkait
Baca Juga