PLUZ.ID, MAKASSAR – Sebanyak enam jurnalis di Sulsel keluar sebagai juara pada Lomba Karya Tulis Jurnalistik Anggota DPR RI, Muhammad Fauzi.
Keenam jurnalis tersebut masing masing Abd Rahman dari Koran Rakyat Sulsel sebagai juara pertama. Adnan Husain dari seruya.com sebagai juara II, dan Abd Aziz Alimuddin dari Koran Tribun Timur keluar sebagai juara III.
Para pemenang masing-masing mendapatkan Rp10.000.000 (juara 1), Rp7.500.000 (juara 2), dan Rp5.000.000 juara 3.
Sementara, tiga jurnalis lainnya masing-masing keluar sebagai juara harapan, yakni Yusriadi (fajar.co.id), Idris Prasetiawan (palopopos.co.id), dan Arya Wicaksana (kabar.news). Masing-masing mendapatkan Rp2.500.000.
Selain itu, Legislator Partai Golkar tersebut juga memberikan biaya produksi kepada tiap peserta yang lulus ke penjurian. Pengumuman lomba digelar di Claro Hotel Makassar, Kamis (1/12/2022).
Anggota DPR RI, Muhammad Fauzi, mengatakan, lomba ini dibuat setelah diskusi dengan sejumlah jurnalis di Makassar.
“Awalnya, dari lomba domino dan hasil diskusi teman-teman media kita sepakat buat lomba yang sesuai profesi jurnalis,” kata Fauzi.
Harapannya, akan ada beragam tulisan tentang dirinua. Tak hanya prestasi, tapi juga kritikan yang bisa dijadikan acuan untuk menilai kinerjanya selama ini.
“Karena kalau kita menilai diri sendiri pasti subjektif. Saya bisa menilai konerja saya dari tulisan teman-teman agar ada perbandingan,” katanya.
Abang Fauzi, sapaan akrab Muhammad Fauzi, meminta dukungan media untuk terus bersinergi dalam tugasnya sebagai legislator di dapil Sulsel III.
Sementara, Fachruddin Palapa, salah satu juri mengungkapkan, sebanyak 53 tulisan yang masuk sangat beragam. Namun, juri menempatkan kreteria tertentu untuk menilai.
“Dari tema tulisan, kedalaman materi, dan kedalaman data menjadi pertimbangan juri,” jelas Fachruddin.
Tiga orang juri dalam lomba ini, yakni Silahuddin Genda, Husain Rasyid, dan Fachruddin Palapa. Hadir juga dalam kegiatan ini, mantan Ketua DPRD Provinsi Sulsel Moh Roem dan anggota DPRD Provinsi Sulsel Arfandy Idris. (***)