Aksi Anarkis Suporter PSM Makassar di Kantor Gubernur Sulsel Resmi Dilapor ke Polrestabes
PLUZ.ID, MAKASSAR – Aksi anarkisme dengan perusakan dan pemukulan atau pengeroyokan yang diduga dilakukan puluhan suporter PSM Makassar di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (5/12/2022), resmi dilaporkan ke Polrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kota Makassar.
Pelaporan ini ada dua jenis, pertama adalah laporan pengrusakan dan kedua adalah laporan penganiayaan dan atau pengeroyokan.
“Kami sudah resmi melaporkan ke Polrestabes Makassar, malam ini,” ujar Andi Rijaya, Plt Kasatpol PP Provinsi Sulsel, Senin (5/12/2022).
Andi Rijaya mengatakan, dalam pelaporan di Polrestabes Makassar, pelapor diantar langsung dan didampingi staf Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.
Andi Rijaya mengharapkan, pelaporan tersebut cepat ditindaklanjuti Polrestabes Makassar.
“Kami mengharapkan ini diusut tuntas,” ujar Andi Rijaya.
Menurutnya, Tidak boleh ada tindakan anarkis apalagi merusak aset negara.
Surat tanda terima laporan tersebut bernomor: STBL/2176/XII/2022/Polda Sulselbar/Polrestabes Mksr.
“Sekali lagi kami sudah lapor, kami juga menyertakan CCTV lengkap durasinya saat kejadian. Jadi ini bisa mengurai siapa yang melakukan aksi perusakan dan kekerasan,” jelas Andi Rijaya. (***)