
PLUZ.ID, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel menegaskan pembangunan stadion di lahan eks Stadion Andi Mattalatta Mattoanging Makassar, Jl Cendrawasih, Kota Makassar, adalah sebuah keniscayaan yang akan dilakukan.
Buktinya, setiap tahun dalam APBD Sulsel selalu ada penganggaran untuk stadion tersebut, 2022 sebesar Rp66 miliar dan direncanakan 2023 sebesar Rp60 miliar.
“Komitmen kita sangat jelas, hanya saja kan kita mengedepankan sikap kehati hatian, karena memang ada gugatan kepemilikan dan gugatan ganti rugi. Begitu clear (selesai) ini semua, kita menang secara inkrah baru aman dari sisi hukum. Tentu kesiapan teknis dan anggaran untuk tahap selanjutnya,” ujar Marwan Mansyur, Kepala Biro Hukum Sekretariat Pemprov Sulsel, Selasa (6/12/2022).
Sekedar diketahui, saat ini lahan eks Stadion Mattoanging digugat dua penggugat masing masing Andi Ilhamsyah Mattalatta dan Teddy Anwar.
Semua gugatan tersebut masih berproses, meski Pemprov Sulsel sudah menang di tingkat pengadilan negeri, tapi informasi yang diperoleh pihak penggugat masih melakukan upaya hukum (banding).
Marwan menegaskan, walaupun proses hukum sementara jalan, tetapi karena niat Pemprov Sulsel ingin tetap membangun stadion, maka pada anggaran 2023 Pemprov Sulsel tetap anggarkan.
“Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi jika gugatan kepemilikan lahan Stadion Mattoanging selesai dimenangkan Pemprov Sulsel dan berkekuatan hukum tetap,” katanya.
Di luar anggaran pendamping dari APBD provinsi, ujar Marwan, Pemprov Sulsel juga sudah mengajukan anggaran besar dari APBN pusat untuk pembangunan stadion pada 2023. Sehingga langkah antisipasi dilakukan agar kepastian anggaran pembangunan Stadion Mattoanging tetap ada pada 2023 nantinya. (***)