search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Tax Award 2022, Indira Harap Wajib Pajak Makassar Lebih Maksimal

doelbeckz - Pluz.id Jumat, 09 Desember 2022 19:00
TAX AWARD. Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Jusuf Ismail mendampingi Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pamanto pada Malam Penganugerahan Tax Award 2022 di Upperhills Convention Hall Makassar, Kamis (8/12/2022). foto: istimewa
TAX AWARD. Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Jusuf Ismail mendampingi Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pamanto pada Malam Penganugerahan Tax Award 2022 di Upperhills Convention Hall Makassar, Kamis (8/12/2022). foto: istimewa

PLUZ.ID, MAKASSAR – Ketua TP PKK Kota Makassar, Indira Jusuf Ismail, menyampaikan apresiasinya terhadap kepatuhan dan ketaatan warga Kota Makassar dalam membayar dan melapor pajak.

Dirinya sekaligus berharap dengan melalui penganugerahan seperti ini, wajib pajak masyarakat Kota Makassar ke depannya bisa lebih maksimal. Tentunya diiringi dengan kemudahan wajib pajak yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

“Banyak wajib pajak yang harus kita sempurnakan, seperti memudahkan para wajib pajak, sehingga ke depannya diharapkan wajib pajak ini bisa lebih maksimal,” ujarnya.

Hal tersebut diutarakannya pada saat menghadiri acara Malam Penganugerahan Wajib Pajak atau Tax Awards 2022 bertajuk ‘Wajib Pajak Restorasi Berprestasi dalam Meningkatkan Pendapatan Daerah’.

Acara yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar ini, dilangsungkan di Upperhills Convention Hall Makassar, Kamis (8/12/2022).

Sebanyak 26 penghargaan diberikan kepada 26 perwakilan instansi wajib pajak berprestasi yang terdiri dari sepuluh jenis pajak dengan kategori kepatuhan, ketaatan, pelaporan, hingga pembayar terbesar. Keseluruhannya dianggap telah berkontribusi besar terhadap Pedapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar.

Sejalan dengan itu, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pamanto, menjelaskan, keberhasilan pemerintahan salah satunya dapat dilihat dari kuatnya pendapatan PAD-nya.

“Tanpa PAD yang baik, kita tidak bisa membangun lebih cepat, karena dengan pendapatan kita bisa belanja. Untuk belanja, pendapatan harus kuat,” tuturnya saat memberikan sambutan.

Dalam sambutannya, Danny Pomanto turut mengapresiasi Bapenda Kota Makassar atas capaian PAD yang terus meningkat dibanding dua tahun sebelumnya.

Diketahui, PAD Kota Makassar pada 2020 hanya Rp1,065 trilliun, lalu pada 2021 meningkat Rp1,068 trilliun. Lalu, capaian PAD 2022 per 1 Desember telah mencapai Rp1,24 trilliun.

Danny pun berharap, kemudahan wajib pajak bisa terus menyebabkan peningkatan PAD Kota Makassar. Terlebih setelah Bapenda meluncurkan aplikasi Pakintaki (Pajak Terintegrasi dan Terdigitalisasi).

Maka, masyarakat wajib pajak dapat melakukan pengecekan maupun pembayaran pajak melalui smartphone dengan mengunduh aplikasinya yang telah tersedia di Play Store.

“Banyak pekerjaan yang harus kita sempurnakan, digitalisasi harga mati, dan profesionalisme bagian dari digitalisasi menuju perbaikan pendapatan PAD,” ujarnya.

“Tahun ini kita telah meluncurkan aplikasi Pakintaki yang bisa diunduh di Play Store,” tambahnya.

Sementara, Kepala Bapenda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, mengatakan, tax award diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang taat dan patuh dalam melaporkan pajaknya. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top