Selaku Pemilik RSUD, Andi Utta Wawancara dengan Tim Akreditasi

PLUZ.ID, BULUKUMBA – Tim Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) tengah melakukan survei akreditasi kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba.

Tahap pertama survei akreditasi ini dilakukan secara daring (dalam jaringan) sekaligus sebagai pembuka pelaksanaan survei.

Selaku pemilik rumah sakit Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, mendapat kesempatan pertama diwawancara secara daring dengan tim akreditasi KARS yang terdiri dari tiga orang yaitu dr Suriah Tjegge MHA FISQua, Dr dr Azwar Amir SpU FISQua, dan Ns Lussy Sidonya Kambey SKep MKes.

Saat wawancara, Bupati Bulukumba didampingi Sekretaris Daerah Muh Ali Saleng, Kepala Dinas Kesehatan Umrah Aswani, dan Direktur RSUD dr Rizal Ridwan, serta turut hadir anggota DPRD, Safiuddin di Aula Rumah Sakit, Senin (19/12/2022).

Dr Suriah mengapresiasi kehadiran dan kesediaan Bupati Bulukumba untuk diwawancarai tim akreditasi.

Menurutnya, kehadiran orang nomor satu Bulukumba ini, membuktikan komitmen pimpinan daerah Bulukumba untuk melihat rumah sakitnya menjadi lebih baik dan berkembang ke depan.

Ia pun menanyakan dua hal kepada Bupati, yaitu terkait tenaga kesehatan status kontrak di rumah sakit untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), dan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan suntikan anggaran ke RSUD Andi Sulthan Daeng Radja.

Menanggapi hal tersebut, Andi Utta, sapaan akrab Andi Muchtar Ali Yusuf, balik mengapresiasi dengan adanya survei akreditasi tersebut.

Menurutnya, survei ini menjadi wadah evaluasi kinerja rumah sakit sehingga bisa lebih baik dan kompetitif dengan rumah sakit lainnya, baik swasta maupun rumah sakit milik pemerintah.

Terkait tenaga kesehatan kontrak, bahwa pihaknya mendorong Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga kesehatan rumah sakit bisa lebih baik, memiliki standar keilmuan melalui serangkaian tes pada saat perekrutan PPPK.

“Jika ingin menjadi PPPK harus mengikuti seleksi meski sudah mengabdi beberapa tahun. Perekrutannya mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan anggaran,” ungkapnya.

Adapun anggaran rumah sakit, kata Andi Utta tetap menjadi perhatian untuk memberikan alokasi sesuai kebutuhan. Seperti dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, pihak rumah sakit membuat perencanaan anggaran untuk kemudian dibahas bersama DPRD dan pembahasan APBD setiap tahunnya.

Sementara, dr Azwar Amir lebih menyarankan Bulukumba menjadi salah satu daerah rujukan penanganan pasien yang dipadukan dengan potensi wisata Bulukumba.

Ia berharap, ke depan Bulukumba menghadirkan rumah sakit wisata.

“Selain berobat, orang juga melakukan wisata, karena memang Bulukumba memiliki potensi wisata alam itu,” pintanya.

Usai sesi wawancara dengan pemiliki rumah sakit, masing-masing tiga orang tim akreditasi KARS ini, melakukan telusur implementasi kepada jajaran RSUD yang dibagi pada tiga bidang, yaitu bidang manajemen, bidang medis dan bidang keperawatan. Para tim akreditasi ini juga akan melakukan kunjungan langsung ke rumah sakit selama dua hari pada Selasa-Rabu 20-21 Desember 2022.

Terpisah, Direktur RSUD, dr Rizal Ridwan Dappi, optimistis akreditasi paripurna bintang lima yang diperoleh 2018 dapat dipertahankan dan ditingkatkan.

“Akreditasi ini dilakukan setiap 4 tahun sekali, sehingga kita pun optimis status paripurna ini dapat dipertahankan setelah kita melakukan berbagai pembenahan,” ungkapnya.

Pihaknya, lanjut dr Rizal, tengah melakukan berbagai pembenahan fasilitas untuk kenyamanan pasien dan pengunjung. Paling baru, jalanan dan halaman parkir sudah diaspal laston, sehingga tidak lagi berdebu. Begitu pula ruang lobby utama tempat pendaftaran dperluas, sehingga pasien dan pengunjung lebih lapang dan nyaman berada di rumah sakit.

Untuk diketahui akreditasi bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit, meningkatkan keselamatan pasien rumah sakit, meningkatkan perlindungan bagi pasien, masyarakat, sumber daya manusia rumah sakit dan rumah sakit sebagai institusi, serta mendukung program pemerintah di bidang kesehatan. (***)

Berita Terkait
Baca Juga