Danny Pomanto Minta Komisi IX DPR RI Fasilitasi Pelatihan Kerja bagi Anak Jalanan
PLUZ.ID, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, meminta Komisi IX DPR RI dapat memfasilitasi pelatihan kerja bagi anak jalanan di Makassar.
Danny Pomanto menilai, sampai saat ini, Balai Latihan Kerja (BLK) Makassar belum cukup bisa menampung semua anak jalanan. Oleh karena itu, diharapkan ada kebijakan pusat yang dapat membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
“Anak-anak kita ialah anak-anak unggul, jika diberi bekal, maka bisa. Kita butuh BLK, difasilitasi saja. Tidak perlu kasih uang, kasih jatah skil dan pelatihan saja, maka mereka pasti disalurkan ke sana,” kata Danny usai menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI ke Sulsel terkait Peran Pemerintah dalam Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Balai Kota Makassar, Rabu, (1/2/2023).
Pemkot Makassar mencatat ada 4.000-an yang sudah tertangani dari sekitar 7.000-an orang. Sementara, diketahui BLK baru bisa memfasilitasi 20 orang dalam sekali pelatihannya.
“Jadi kalau mau dimaksimalkan, maka bagus sekali. Harus ada cover itu daripada tidak diurusi. Jadi Insya Allah, kita carikan jalan, aturannya seperti apa,” katanya.
Penanganan Pemkot Makassar melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Makassar sejauh ini juga sudah dilakukan dengan mengikutkan dalam program 10 ribu skil gratis, menciptakan lapangan pekerjaan, seperti tim pemadam kebakaran di lorong.
Selain itu, memberikan kursus perbaikan AC, alat elektronik, dan beberapa keahlian lainnya.
Tetapi, Danny mengatakan, itu tidak cukup sampai di situ saja harus terus di-maintenance. Oleh karena itu, perlu bantuan pusat agar semuanya dapat diakomodasi.
Anggota Komis IX DPR RI, Aliyah Mustika Ilham, mengatakan, dari pihak kementerian sudah memberikan fasilitas berupa BLK, tetapi memang sesungguhnya belum semua yang dapat, baru Kabupaten Pangkep, Kota Makassar, dan Kabupaten Bantaeng. Apalagi, kuota BLK itu sendiri tidak banyak.
“Cuma memang kuota dari BLK sangat sedikit jadi sekali pelatihan cuma 20 orang, itu tidak mencukupi. Nanti kita beri penekanan kepada kementerian untuk mengakomodir keinginan Pak Wali, sehingga anjal (anak jalanan) terkontrol dan terbina. Kalau bisa diberangkatkan, maka diberangkatkan untuk jadi tenaga kerja luar negeri,” ucapnya.
Perihal perlindungan terhadap PMI, ia menjelaskan perlu kerja sama yang baik antara pemkot, provinsi, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Disnaker juga Imigrasi.
Hal itu agar tidak adanya PMI yang unprosedural lagi keberangkatan kerjanya.
“Penekanannya, pada pengawasan yang harus ekstra ketat. Harus ada sinergitas. Sehingga calon PMI ini jelas terdaftar atau tidak. Saya berharap kerja sama yang baik, sehingga mendapatkan kontrol yang ketat dari pusat,” harapnya. (***)