Gubernur Sulsel Menjadi Pembicara di Forum UNESCO

PLUZ.ID, PARIS – Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, didaulat The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) menjadi pembicara dalam forum 2023 International Mother Language Day (IMLD) on ‘Multilingual Education – a Necessity to Transform Education’ di Paris, Prancis, Selasa (21/2/2023).

Kegiatan Hari Bahasa Ibu Internasional tahun ini, merupakan forum dunia untuk mengeksplorasi dan berdialog terkait potensi multibahasa untuk mengubah pendidikan dari perspektif pembelajaran seumur hidup dan seterusnya dan merevitalisasi bahasa yang menghilang atau terancam punah.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel sendiri di bawah kepemimpinan Andi Sudirman Sulaiman dinilai dapat melestarikan bahasa ibu atau bahasa daerah untuk selanjutnya disampaikan di forum ini bahkan rekomendasi terkait.

“Ini adalah kesempatan memperkenalkan kekayaan budaya bahasa, menjaga dan melestarikannya,” kata Andi Sudirman.

Di memontum ini, gubernur termuda Sulsel ini, tampil berbeda dari panelis lainnya, karena mengenakan baju daerah jas tutup lengkap dengan sarung dan Songkok Recca.

Hadir mendampingi Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Setiawan Aswad dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Andi Winarno Eka Putra.

Andi Sudirman menyampaikan, Indonesia kaya akan bahasa daerah, terdapat 718 bahasa daerah. 14 bahasa daerah diantaranya berada di Sulsel. Yakni Bahasa Toraja, Bugis, Makassar, Mandar, Massenrempulu, Lemolang, Rampi, Seko, Bugis De, Wotu, Bajo, Konjo, Bonerate, dan Laiyolo.

Ia menyebutkan, Pemprov Sulsel dalam mendukung pelestarian bahasa-bahasa lokal di Sulsel. Diantaranya, menerbitkan peraturan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan (Pergub) Nomor 79 Tahun 2018 tentang Pembinaan Bahasa Daerah di Sulsel.

Kebijakan tersebut dilakukan pembelajaran bahasa daerah di sekolah. Penggunaan aksara lontara dalam kartu identitas pegawai negeri di Sulsel. Serta penggunaaan aksara lontara Bugis pada nama jalan, papan reklame, dan pintu gerbang beberapa daerah.

Selanjutnya, tindak lanjut Pergub tersebut tentang Pembinaan Bahasa Daerah di Sulsel di kabupaten/kota melalui berbagai edaran tentang strategi pelestarian bahasa daerah. Terkait dengan kewajiban pembelajaran muatan lokal bahasa daerah bagi SD dan SMP yang sejalan dengan kurikulum Merdeka Belajar serta Festival Tunas Bahasa Ibu.

“Pemerintah provinsi mengimplementasikan kebijakan untuk melindungi bahasa lokal dan literasinya. Melalui pendidikan dengan melibatkan sekolah, dunia pendidikan tinggi, aktivis pendidikan, pemimpin adat, pemuka agama, dan media massa,” paparnya.

“Untuk bahasa daerah misalnya, untuk literasi Al Qur’an sudah terdapat terjemahan Bahasa Makassar dalam ejaan Lontara,” imbuhnya.

Ia menekankan, bahasa daerah sebagai budaya, identitas yang merupakan warisan peninggalan nenek moyang yang masih ada sampai sekarang dan juga memiliki nilai khas dapat dilestarikan dan dijaga dengan baik. (***)

Berita Terkait
Baca Juga