search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Abdul Wahid Jelaskan Alur Perencanaan Pembangunan Makassar Lewat Perda RPJMD

doelbeckz - Pluz.id Selasa, 28 Februari 2023 23:45
Abdul Wahid. foto: istimewa
Abdul Wahid. foto: istimewa

PLUZ.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahid, menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di Hotel Maxone Makassar, Sabtu (2/12/2023).

Dalam sosialisasi ini, legislator dari Fraksi PPP ini, mengundang narasumber dari Bappeda Kota Makassar. Yaitu Pejabat Fungsional, Ikhsan dan Fajar Hidayat.

Wahid menjelaskan, bagaimana pembangunan Kota Makassar disusun lewat perencanaan. Itu kemudian dimuat dalam RPJMD.

“Jadi RPJMD ini adalah perencanaan pembangunan sesuai visi misi bapak Wali Kota Makassar, semua perencanaan lima tahun itu ada,” jelasnya.

Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD ini, mengatakan, Perda RPJMD juga menjadi pedoman Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam perencanaan.

“Makanya perda ini dibuat, sehingga pemerintah tahu merencanakan pembangunan kota dalam RPJMD,” katanya.

Sekaligus, kata dia, juga dipahami masyarakat. “Kami harap semua memahami perda ini apalagi dibawakan oleh narasumber yang memang ahlinya,” kata Wahid.

Pejabat Fungsional Perencanaan Bappeda Makassar, Ikhsan, mengatakan, RPJMD disusun untuk lima tahun ke depan. Sebagaimana yang diatur sesuai visi misi Wali Kota Makassar.

Adapun RPJMD berisikan perencanaan program seperti kegiatan. Namun, tidak terperinci seperti yang ada dalam RKPD tahunan.

“Kalau ini RPJMD dalam bentuk perda. Tidak ada kegiatan yang kita sembunyikan, semua ada disini. Lebih jelasnya ada di RKPD,” jelasnya.

Begitu juga yang disampaikan Pejabat Fungsional Ahli Muda, Fajar Hidayat. Ia mengatakan, RPJMD mesti dijalankan sebab sudah ada perda.

RPJMD juga merupakan bagian dari visi misi pemerintah kota. Sehingga, mesti dijalankan.

“Jadi ini sudah visi misi pemerintah kota dan sudah legal standing bersama DPRD kota,” jelasnya. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top