Dinas PUTR Sulsel Anggarkan Rp6 Miliar untuk Perbaikan Jalan Mustafa Daeng Bunga

PLUZ.ID, GOWA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel akan merekonstruksi ruas Jalan Mustafa Daeng Bunga pada tahun anggaran 2023 ini, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) yang telah menganggarkan Rp6 miliar untuk perbaikan jalan beserta drainase.

Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUTR Provinsi Sulsel, Irawan, Sabtu (18/3/2023), menegaskan, telah dilakukan tahap persiapan pengadaan dan sudah dianggarkan tahun ini.

“Iya, segera ditangani. jadi ruas Jalan Mustafa Daeng Bunga, Kelurahan Romang Polo, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa ini, sudah dianggarkan untuk direkonstruksi sepanjang satu kilometer beserta drainase. Sebab di lokasi ini juga sering banjir apabila hujan,” paparnya.

Irawan menjelaskan, Jalan Mustafa Daeng Bunga merupakan ruas jalan provinsi, terlebih aktivitas masyarakat melewati jalur ini sangat tinggi. Meski Dinas PUTR akan melalui beberapa tahapan yang mesti dlakukan setelah dianggarkan. Namun, optimis dalam waktu dekat segera diperbaiki.

“Memang benar ini ruas jalan provinsi, kami telah melalui beberapa tahapan, olehnya itu kami opimistis segera dilakukan perbaikan dalam waktu dekat ini,” sebutnya.

Sebelumnya, Camat Somba Opu, Agus Salim, mengatakan, perbaikan jalan tersebut, menunggu tindak lanjut dari Pemprov Sulsel saat bertemu warga Romang Polong yang memblokade Jalan Mustafa Daeng Bunga, Jumat (10/3/2023) lalu.

Diketahui, warga Romang Polong bukan kali ini saja memblokade ruas jalan provinsi, bahkan sejak 2017 lalu, disebabkan adanya genangan pada ruas jalan. Sehingga mobilitas warga terganggu bahkan genangan juga menyisir pemukiman penduduk.

Hal ini berdasarkan data yang dihimpun, Pemprov Sulsel telah melakukan rekonstruksi pada ruas jalan provinsi di Kelurahan Romang Polo, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, seperti pelebaran Bundaran Samata (Romang Polong) Tahun 2018, pelebaran Bundaran Samata 50 meter dengan biaya Rp30 miliar yang bersumber dari dana gotong royong Pemprov Sulsel sebesar Rp22 miliar dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa Rp8 miliar.

Namun, kali ini, Pemprov Sulsel kucurkan anggaran sebesar Rp6 miliar untuk perbaikan Jalan Mustafa Daeng Bunga tersebut. (***)

Berita Terkait
Baca Juga