search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Hiburan Musik Dibatasi, Karyawan The Hills Coffee Terancam Tak Gajian

doelbeckz - Pluz.id Minggu, 02 April 2023 12:00
RAKOR. Rapat koordinasi pengelola The Hills Coffee, Pao & Mian bersama tripika Kecamatan Mamajang di ruangan Kantor Camat Mamajang Makassar. foto: istimewa
RAKOR. Rapat koordinasi pengelola The Hills Coffee, Pao & Mian bersama tripika Kecamatan Mamajang di ruangan Kantor Camat Mamajang Makassar. foto: istimewa

PLUZ.ID, MAKASSAR – Adanya desakan pembatasan suara musik dari pihak Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang bersama unsur tripika lainnya terkait aktivitas hiburan musik yang menjadi daya tarik The Hills Coffee, Pao & Mian di Jl Serigala Nomor 4, Kota Makassar, berdampak pada kemampuan pengelola kafe untuk menutupi gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) tenaga kerja yang sebagian besar adalah warga yang berasal dari Kecamatan Mamajang, khususnya Kelurahan Mandala dan sekitarnya.

Hal ini disampaikan Penanggung Jawab The Hills Coffee, Pao & Mian, Hendra Nick Arthur, yang mengaku, sulit untuk menutupi biaya operasional yang hampir 40 persen lebih dialokasikan untuk gaji dan tunjangan kesejahteraan karyawan.

“Ada puluhan orang yang hidup dan cari makan di kafe ini. Kalau pun pembatasan hiburan musik ini, terus berlangsung. Mohon maaf kami sudah tidak mampu membiayai lagi tenaga kerja kami yang rata-rata berasal dari warga sini juga,” bebernya.

Hendra mengaku, pihak pengelola akan menghentikan sementara aktivitas musik di malam hari dengan ancaman konsekuensi pengurangan tenaga kerja hingga penutupan kafe sementara.

“Kalau daya tarik hiburan tidak bisa lagi kami benahi. Maka karyawan yang jsebagian warga Mamajang dan sekitarnya akan kehilangan lagi sumber pendapatannya,” ucap Hendra melalui keterangan, Minggu (2/4/2023).

Ia khawatir angka pengangguran di Kecamatan Mamajang akan bertambah jika kafe The Hills yang merupakan salah satu kafe terbesar di Kelurahan Mandala tutup sementara sampai waktu yang tidak ditentukan.

“Harapan kami sebagai pengusaha UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) bisa memberikan kontribusi ke pemerintah daerah termasuk menyerap tenaga kerja lokal hingga menambah pendapatan daerah melalui PAD (Pendapatan Asli Daerah),” ungkapnya.

Hendra juga mengkhawatirkan terhentinya aktivitas bisnis di wilayah Mamajang dan sekitarnya juga akan berdampak terhadap penerimaan daerah yang bersumber dari pajak usaha makanan dan minuman yang berasal dari kawasan Mamajang dan sekitarnya.

Sebelumnya, Lurah Mandala, Hasfirama Hafid, mengingatkan kembali surat perjanjian dengan warga setempat agar Kafe The Hills bisa melakukan pembatasan kegiatan musik di malam hari.

“Mengapa musik The Hills masih mengganggu warga. Bukankah sudah ada kesepakatan bersama musik The Hills non-aktif setiap jam 10 malam,” tegas Hasfirama saat melakukan patroli Kamtibmas bersama unsur tripika dan Lurah Mamajang Dalam, Sabtu (2/4/2023). (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top