search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Rektor UIM Teken MoU dengan Bawaslu Sulsel, Dukung Pemilu Berkualitas

doelbeckz - Pluz.id Kamis, 13 April 2023 18:02
MOU. Rektor UIM DR Andi Majdah M Zain didampingi dr Wachyudi Muchsin selaku Kabag Humas dan Kerja Sama UIM dan Ketua Bawaslu Sulsel Laode Arumahi didampingi anggota Bawaslu Sulsel menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) di Kantor Bawaslu Sulsel, Kamis (13/4/2023). foto: istimewa
MOU. Rektor UIM DR Andi Majdah M Zain didampingi dr Wachyudi Muchsin selaku Kabag Humas dan Kerja Sama UIM dan Ketua Bawaslu Sulsel Laode Arumahi didampingi anggota Bawaslu Sulsel menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) di Kantor Bawaslu Sulsel, Kamis (13/4/2023). foto: istimewa

PLUZ.ID, MAKASSAR – Universitas Islam Makassar (UIM) dan Bawaslu Provinsi Sulsel sepakat jalin kerja sama yang dituangkan dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Kantor Bawaslu Sulsel, Kamis (13/4/2023).

Kerja sama ini dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk peningkatan sumber daya manusia melalui kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang melibatkan kedua lembaga khususnya kampus UIM.

Penandatanganan kerja sama di dalam acara rapat koordinasi penyelenggaraan penanganan pelanggaran pemilu dan buka puasa bersama langsung dihadiri Rektor Universitas Islam Makassar DR Andi Majdah M Zain didampingi dr Wachyudi Muchsin selaku Kabag Humas dan Kerja Sama UIM, Ketua Bawaslu Sulsel Laode Arumahi didampingi anggota Bawaslu Sulsel. Hadir pula para Ketua Bawaslu dari 24 kabupaten/kota se-Sulsel.

Ketua Bawaslu Provinsi Sulsel Laode Arumahi, mengatakan, MoU selalu didasari, karena ada kepentingan bersama. Yang paling berkepentingan itu adalah dari Bawaslu dengan segala keterbatasannya.

“Maka itu kita mengajak untuk menjalin kerjasama dan berkolaborasi, karena memang di setiap lembaga itu saling membutuhkan satu sama lain, dengan kepentingan bersama yang harus kita sukseskan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Bawaslu tentu butuh jejaring yang kuat untuk melakukan sosialisasi terutama tentang isu-isu demokrasi dan bagaimana cara menyelenggarakan proses demokrasi yang baik. KPU dan Bawaslu tidak bisa menyelenggarakan proses Pemilu dengan sendirinya.

“Harus ada kerja sama dengan berbagai pihak dan instansi maupun masyarakat khususnya kampus,” ujarnya.

Menurutnya, kampus Universitas Islam Makassar salah satu stekeholder yang dinamis, civitas akademika mulai dosen dan mahasiswa serta kesemuanya memiliki hak dan kewajiban dalam pelaksanaan Pemilu apalagi dipimpin rektor perempuan yang visioner.

Ia menekankan terkait pencegahan politik uang perlu di massifkan.

“Banyak isu-isu yang menjadi kewajiban kami untuk disosialisasikan ke kampus. Melalui kesempatan ini, semakin luas kesempatan Bawaslu dalam memassifkan upaya-upaya pencegahan terhadap larangan-larangan di setiap tahapan Pemilu ataupun pemilihan yang dilaksanakan,” katanya.

Sementara, Andi Majdah M Zain menyambut baik kerja sama ini dan siap kapan saja jika dibutuhkan untuk melibatkan dosen terbaik kampus yang di pimpin bersama Bawaslu Sulsel menciptakan pemilu yang berkualitas untuk menghasilkan pemimpin yang pro ke rakyat. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top