Bapenda Makassar Tertibkan Reklame di Ruas Jalan Protokol

PLUZ.ID, MAKASSAR – Hari pertama kerja pascalibur Lebaran Idul Fitri 1444 H, Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar menggelar penertiban reklame di beberapa ruas jalan protokol di Kota Makassar, Rabu (26/4/2023).

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mengungkap alasan penertiban reklame, karena disinyalir maraknya reklame yang muncul dan tidak berizin di Makassar. Ditambah lagi ketika di Bulan Ramadan ada beberapa pemasangan reklame spanduk yang tidak memiliki izin di ruas jalan protokol Kota Makassar.

Kepala Bapenda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, menjelaskan, penertiban reklame ini, sebagai bagian dari estetika kota agar wajah kota lebih indah dan tidak terlihat semrawut akibat reklame yang dipasang sembarangan.

“Hari ini ada sekitar 100-200 titik penertiban reklame di seluruh kecamatan dan di seluruh ruas jalan protokol di Kota Makassar. Selain potential loss pendapatan akibat reklame yang tidak memiliki izin, penertiban ini juga untuk menjadikan Kota Makassar lebih teratur secara estetika kota,” ucap Firman.

Mantan Kabag Humas dan Kepala DPM PTSP Pemkot Makassar ini, menegaskan, upaya penertiban reklame merupakan salah satu edukasi dan bagian dari upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar.

Adapun pembongkaran reklame di seluruh kecamatan dan ruas jalan protokol ini, melibatkan tim gabungan dari Bapenda Kota Makassar dan aparat Satpol PP kecamatan.

Semua reklame yang dibongkar diangkut menggunakan kendaraan Satpol PP. (***)

Berita Terkait
Baca Juga