search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Wahab Tahir Gelar FGD Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak

doelbeckz - Pluz.id Minggu, 27 Agustus 2023 18:50
FGD. Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir, menggelar Focus Group Discussion (FGD) Tahun Anggaran 2023 Terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak di Hotel Royal Bay Makassar, Minggu (27/8/2023). foto: doelbeckz/pluz.id
FGD. Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir, menggelar Focus Group Discussion (FGD) Tahun Anggaran 2023 Terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak di Hotel Royal Bay Makassar, Minggu (27/8/2023). foto: doelbeckz/pluz.id

PLUZ.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir, menggelar Focus Group Discussion (FGD) Tahun Anggaran 2023 Terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak di Hotel Royal Bay Makassar, Minggu (27/8/2023).

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Makassar ini, mengatakan, isu Kota Layak Anak (KLA) sangat menarik dibahas dan jadi pembicaraan yang menarik.

“Terbaru saya diundang untuk membahas kota layak anak ini, selama satu jam di salah satu media lokal secara live,” ujarnya.

Wahab Tahir menjelaskan, penyusunan Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak ini, sangat penting dengan merujuk kepada dua landasan utama.

Yaitu, pertama generasi penerus bangsa yang potensial yang memiliki hak hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi sesuai harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya, harus dilaksanakan upaya menjamin perlindungan dan pemenuhan hak anak guna melindungi anak dari kekerasan dan diskriminasi dengan mewujudkan kota layak anak.

Dan, kedua, untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak.

“Berdasarkan hal tersebut, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak. Ranperda ini merupakan inisiatif dari legislatif (DPRD Kota Makassar),” terangnya.

Pemateri, Kabag Hukum dan HAM Pemkot Makassar, Daniati memuji perhatian besar Wahab Tahir terhadap masa depan anak-anak sebagai generasi penerus, sehingga menginiasi pembentukan Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak ini.

Nantinya, melalui Perda Penyelenggaraan Kota Layak Anak ini, anak-anak diberikan ruang, ruang bermain dan ruang menyalurkan aspirasnya.

“Banyak anak-anak terlibat dalam tindak kekerasan, karena kurang diberikan ruang dan menyalurkan bakatnya, sehingga diharapkan kehadiran perda ini, dapat menjadi regulasi dalam mendukung masa depan anak-anak lebih terjamin,” ujarnya.

“Anak-anak harus dirawat dan dijaga sejak dalam kandungan, saat lahir peran orang tua juga sangat dibutuhkan. Jangan karena nantinya sudah sekolah, orang tua kemudian lepas tangan. Ingat madrasah pertama itu ada di lingkungan keluarga,” tambahnya.

Pemateri lainnya, Kepala UPTD PPA Kota Makassar, Muslimin Hasbullah, mengatakan, banyak anak-anak bermasalah dan terlibat tindak kekerasan, karena kurangnya perhatian dan kepedulian seorang bapak kepada anaknya.

“Temuan terbaru, fatherless banyak menimpa anak-anak kita. Fatherless adalah anak-anak yang kehilangan peran ayah dalam kehidupan dan pengasuhan. Ini juga salah satu masalah dalam tumbuh kembang anak,” ungkapnya.

“Data yang masuk ke kami, begitu banyak anak-anak mengalami tindak kekerasan di Makassar. Terkini, yang banyak adalah tindak kekerasan seksual kepada anak-anak. Apa yang kita lihat di televisi, nyata adanya juga ada di Makassar. Makanya, Jagai Anakta’,” tambahnya.

“Makanya, kehadiran Perda Penyelenggaraan Kota Layak Anak sangat urgent, sangat penting, banyak masalah yang menimpa anak-anak kita sekarang,” sambungnya.

FGD ini berjalan interaktif dan semakin menarik dengan dipandu moderator, Muhammad Akbar Rasjid. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top