search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Pj Gubernur Sulsel Dorong GTRA Optimalkan Penataan Aset

doelbeckz - Pluz.id Jumat, 15 September 2023 12:00
Bahtiar Baharuddin. foto: istimewa
Bahtiar Baharuddin. foto: istimewa

PLUZ.ID, MAKASSAR – Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, menghadiri Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Kamis (14/9/2023).

Turut hadir Bupati Wajo Amran Mahmud dan Wakil Bupati Wajo Amran, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulsel Tri Wibisono, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Syamsuddin, beserta Kepala Pertanahan Nasional Kabupaten/Kota se-Sulsel.

Bahtiar mendorong GTRA Provinsi Sulsel melakukan penataan aset dan penataan akses serta punya kemampuan mengatasi masalah pertanahan melalui pendekatan persuasif dapat mempersingkat penyelesaian konflik maupun sengketa pertanahan.

“Saya mendorong penataan aset disertai pengelolaan manajemen konflik agraria guna melahirkan kebijakan atas penyelesaian konflik agraria yang dapat diakselerasi,” imbuhnya.

Pelaksana Harian GTRA, Tri Wibisono, menambahkan, menata aset dan penataan akses secara terintegrasi agar tujuan reformasi agraria dapat terwujud dan terakselerasi. Salah satu upaya yang dilakukan GTRA Sulsel adalah dipilihnya Kabupaten Wajo sebagai pilot projek penataan agraria.

“Perlu kami sampaikan pada Pj Gubernur Bahtiar, bahwa kami telah melakukan pilot projek penataan agraria di Kabupaten Wajo,” paparnya.

Berdasarkan data BPN, kata dia, sebanyak empat kabupaten di Sulsel telah memperoleh Surat Keputusan (SK) Pelepasan Hutan atau biasa disebut SK Biru, yaitu Kabupaten Barru seluas 2103,11 Hektare (Ha) pada 2020, Kabupaten Maros seluas 583,76 hektare 2021, Kabupaten Enrekang seluas 1669,32 hektare 2021, dan Kabupaten Wajo seluas 3.315,52 hektare 2022.

Sementara, potensi TORA dari tanah transmigrasi hingga 2022 telah dilakukan dengan penataan aset melalui redistribusi tanah berjumlah 2.086 bidang.

Selanjutnya, telah dilakukan pendataan potensi TORA Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) pada dua kabupaten, yaitu pada lokasi Hak Guna Usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV unit Kebun Keera di Kabupaten Wajo dan HGU PT Cinta Sumange Trading Coy, PT Syukur Taqwa dan Lokasi Transmigrasi UPT Lombo di Kabupaten Sidrap. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top