Pemprov Bersama DPRD Sulsel Sepakati Penyesuaian Anggaran Ranperda Perubahan APBD 2023

PLUZ.ID, MAKASSAR –  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel melakukan penyesuaian anggaran dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 yang mengacu pada kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati bersama DPRD Provinsi Sulsel.

Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel, Andi Muhammad Arsjad, saat membacakan Pengantar Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Kamis (21/9/2023).

“Pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini, dilakukan penyesuaian-penyesuaian yang dipengaruhi perubahan asumsi dan proyeksi, baik pada sisi pendapatan maupun belanja daerah yang mengacu pada kondisi terkini maupun adanya perubahan regulasi perundang-undangan diantaranya berkaitan dengan akan dilaksanakannya tahapan pemilihan umum,” ucapnya.

Dengan begitu, lanjutnya, Pemprov Sulsel berkomitmen untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik dalam proses pemilihan umum sesuai dengan arahan pemerintah pusat.

Oleh karena itu, kata Andi Arsjad, Pemprov Sulsel telah mengalokasikan anggaran sebesar 40 persen kepada penyelenggara dan hal tersebut telah dituangkan dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini.

Sekaitan dengan gambaran rancangan perubahan APBD yang diajukan Pemprov Sulsel, rencana perubahan target pendapatan daerah secara kumulatif diproyeksikan sebesar Rp10,13 triliun lebih yang terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp5,75 triliun lebih, mengalami penyesuaian sebesar Rp44,6 miliar lebih atau 0,8 persen dari target APBD pokok lalu.

“Kemudian pada sektor pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp4,36 triliun lebih, mengalami kenaikan Rp44,86 miliar lebih atau 1,04 persen dari target APBD pokok, dan pada sektor Lain-Lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp11,2 miliar lebih, komponen ini juga mengalami kenaikan dari target APBD pokok lalu sebesar Rp1,73 miliar lebih atau 18,24 persen,” ungkapnya.

Andi Arsjad menjelaskan, berdasarkan perubahan asumsi dan kebijakan dalam perubahan APBD tersebut, tentunya berimplikasi terhadap penyesuaian belanja daerah, dimana prioritas belanja daerah masih fokus pada upaya pemulihan ekonomi daerah dalam rangka mendorong akselerasi percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Terkait dengan hal tersebut, ucapnya, maka Pemprov Sulsel merencanakan target belanja daerah dalam rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023 yang terdiri dari anggaran untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer dengan total sebesar Rp10,116 triliun lebih.

“Untuk pembiayaan daerah, perlu kami sampaikan bahwa pada penerimaan pembiayaan terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp119,55 miliar, dimana hal ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Selatan audited,” jelasnya.

Sedangkan, untuk pengeluaran pembiayaan, ungkap Andi Arsjad, dialokasikan sebesar Rp136,50 miliar yang digunakan untuk menutup selisih antara penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan yang merupakan pembayaran cicilan pokok utang sebesar Rp134 miliar serta penyertaan modal kepada BUMD sebesar Rp2,5 miliar.

Dalam kesempatan itu, Andi Arsjad mengajak semua jajaran eksekutif dan legislatif untuk bersama-sama menyamakan persepsi dan langkah ke depan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dan stabilitas keamanan di Provinsi Sulsel dalam menyongsong agenda pesta demokrasi dengan daya dukung APBD yang optimal. (***)

Berita Terkait
Baca Juga