PLUZ.ID, MAKASSAR – Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 di Sulsel. Surat edaran dengan nomor: 412.2/11938/DPMD tertanggal 9 Oktober 2023 ini ditujukan kepada para bupati se-Sulsel.
Surat edaran ini menindaklanjuti hasil koordinasi dan konsultasi dengan Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendes PDTT RI pada 3 Oktober 2023 di Makassar.
Sebagai upaya penajaman program prioritas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel 2023/2024 dalam rangka pengentasan kemiskinan, penanganan stunting/gizi buruk, ketahanan, dan kedaulatan pangan, serta pengendalian inflasi, ada empat poin yang disampaikan.
Pertama, dalam upaya percepatan akselerasi pembangunan di perdesaan, maka Pemprov Sulsel memprogramkan pemanfaatan lahan tidur sekitar 2 juta hektare untuk pengembangan budidaya pisang dalam program ketahanan pangan di desa dengan target 500 ribu hektare lahan yang tersebar di seluruh desa di Sulsel.
Kedua, sehubungan dengan poin pertama di atas, maka merujuk pada prioritas penggunaan dana desa 2024 untuk program ketahanan pangan agar pemerintah desa mengalokasikan anggaran di APBDesa masing-masing sebesar 40 persen dari pagu anggaran dana desa.
Ketiga, khusus untuk desa di kawasan pesisir, Pemprov Sulsel memprogramkan pengadaan rumpon untuk kelompok nelayan. Maka diminta kepada pemerintah desa di kawasan pesisir untuk mengalokasikan anggaran sebesar 40 persen untuk mendukung program prioritas Pemprov Sulsel.
Keempat, dalam rangka menindaklanjuti poin di atas, diminta kepada bupati se-Sulsel bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kabupaten untuk memfasilitasi dan mengawasi program prioritas Pemprov Sulsel agar dapat terakomodir pada struktur APBDesa 2024. (***)