search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Danny Pomanto Paparkan Kerja Sama Antar Pemda untuk Tingkatkan Efisiensi Rantai Pasok

doelbeckz - Pluz.id Jumat, 20 Oktober 2023 09:00
Moh Ramdhan Pomanto. foto: istimewa
Moh Ramdhan Pomanto. foto: istimewa

PLUZ.ID, JAKARTA – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, memaparkan pentingnya kerja sama antar Pemerintah Daerah (Pemda) agar meningkatkan efisiensi rantai pasok.

Danny Pomanto menjelaskan, posisi Makassar hingga Kawasan Timur Indonesia (KTI) memiliki pangsa pasar yang besar.

“Rantai pasok memerlukan pasar dan dipengaruhi transportasi laut. Terlihat bahwa pasarnya sangat besar di Makassar sendiri dengan total penduduk 1 juta, Mamminasata 2,9 juta, Sulsel 9 juta, Sulawesi 20 juta jiwa. Jika se-Indonesia Timur 42 juta jiwa. Jadi besar sekali pangsanya,” kata Danny dalam seminar Kerja Sama Jejaring Daerah untuk Penguatan Global Value Chain dan Global Supply Chain ASEAN di Jakarta, Kamis (19/10/2023).

Apalagi, kata Danny, ditambah variabel Makassar New Port (MNP) juga Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI), maka sangat potensi. Jika dibandingkan dengan Australia, jumlah penduduk di KTI sudah unggul.

Oleh karena itu, dalam presentasinya Danny mengajak agar masing-masing pemda menguatkan upaya kerja sama antar daerah sebagai bagian dari strategi pembangunan daerah jangka panjang.

“Kerja sama antar daerah mempercepat dan mengefisienkan rantai pasok harus menjadi perhatian pemerintah kabupaten/kota juga provinsi. Mengefisienkan rantai pasok juga harus didahului dengan pembagian peran yang jelas, anatomis dan otonomis dari rantai pemerintahan mulai dari pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat,” ucap Danny.

Selain itu, satu-satunya kepala daerah yang diundang sebagai narasumber pada Seminar Nasional Dirjian Ekonomi dan SKA Debidjianstrat Lemhannas RI ini, menambahkan, kerja sama antar daerah harus memiliki big data KAD (Kerja Sama Antar Daerah), memperkuat koordinasi tingkat regional dan menepis egosentrisme masing-masing daerah.

Selanjutnya, perihal regulasi, yang mana harus terintegrasinya regulasi antar daerah agar memudahkan para pelaku usaha. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top