search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Kemenkeu Apresiasi Capaian Makassar Percepatan Penurunan Stunting

doelbeckz - Pluz.id Selasa, 21 November 2023 21:00
PERTEMUAN. Sekda Kota Makassar, Muh Ansar, menerima tim audit Kementerian Keuangan di ruang rapat Sekda Kota Makassar lantai 9, Kantor Balai Kota Makassar, Selasa (21/11/2023). foto: istimewa
PERTEMUAN. Sekda Kota Makassar, Muh Ansar, menerima tim audit Kementerian Keuangan di ruang rapat Sekda Kota Makassar lantai 9, Kantor Balai Kota Makassar, Selasa (21/11/2023). foto: istimewa

PLUZ.ID, MAKASSAR – Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan field audit terkait pelaksanaan program percepatan penurunan stunting dan kemiskinan ekstrem di Kota Makassar.

Technical Controller at Inspektorat V Inspektorat Jenderal Kemenkeu, Muhaimin Zikri, menyampaikan, hasil yang dipaparkan saat ini setelah melakukan field audit selama sepekan.

Demikian disampaikan di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar lantai 9, Kantor Balai Kota Makassar, Selasa (21/11/2023).

Tim audit diterima secara langsung Sekda Kota Makassar Muh Ansar, Asisten I Andi Muh Yasir, dan Asisten III Mario Said bersama beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Dalam pemaparannya, Muhaimin menyampaikan apresiasi atas kinerja yang telah dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam upaya percepatan penurunan angka stunting.

“Setelah pemantauan lapangan, pengecekan langsung atas penggunaan anggaran, telah tepat sasaran, dan sesuai dengan kebenaran jumlah, mutu dan penempatan. Makassar top,” tuturnya.

Selain itu, disarankan pula adanya penambahan anggaran dari APBD, dikarenakan masih terbatasnya anggaran dari APBN, guna menyukseskan program prioritas nasional, melakukan penekanan angka stunting hingga ke 14 persen, dan zero kemiskinan ekstrem.

Sekda Kota Makassar, Muh Ansar, dalam kesempatan yang sama menyampaikan keseriusan Pemkot Makassar dalam upaya penurunan angka stunting.

“Makassar memiliki kebijakan, tanpa menggunakan ABPD dan APBN, seluruh pejabat mulai dari wali kota, wakil wali kota, sekda, SKPD, termasuk camat dan lurah, diberikan tugas untuk melakukan pendampingan pada anak stunting. Karena mereka adalah anak kita semua,” ujarnya. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top