Plh Sekda Sulsel Serahkan Sertifikat Tanah kepada Warga di Lima Daerah
PLUZ.ID, MAKASSAR – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel, Andi Muhammad Arsjad, menyerahkan sertifikat tanah kepada warga di lima kabupaten/kota, yakni Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Maros, Pangkep, dan Kabupaten Takalar.
Andi Arsjad juga mengikuti launching sertifikat elektronik sekaligus penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat yang digelar secara virtual Presiden RI Joko Widodo yang dilaksanakan di lapangan indoor PT Telkom, Senin (4/12/2023).
Dalam kesempatan itu, Andi Arsjad mengatakan, jika penyerahan sertifikat tanah ini, adalah bentuk pelayanan negara terhadap kebutuhan administrasi masyarakat terkait pertanahan. Sertifikasi atas kepemilikan tanah dipandang perlu agar individu maupun lembaga/organisasi memiliki dasar hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.
Untuk itu, atas nama pemerintah dan masyarakat sulsel mengucapkan terima kasih kepada bapak Presiden dan jajaran pemerintah pusat yang telah dicanangkannya Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah menjangkau dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap ini telah dilaksanakan sejak tahun 2017 dengan jumlah bidang tanah yang sudah terdaftar sebanyak 1.900.654 bidang atau 28,81 persen dan hingga akhir November 2023. Dimana, jumlah bidang tanah yang terdaftar meningkat menjadi 2.754.201 atau sekitar 41,74 persen Sulsel.
“Tentu ini merupakan suatu kebahagiaan bagi kita mengingat dengan adanya kegiatan pendaftaran tanah ini berarti status kepemilikan tanah sudah jelas
Konflik dan sengketa yang terkait tanah lebih dari itu sertifikat ini juga bernilai guna bagi masyarakat mana dapat dijadikan agunan untuk modal usaha bagi petani dan nelayan untuk pengembangan usaha ke depan,” ucap Andi Arsjad.
“Nanti Insya Allah, kita akan menyaksikan launching sertifikat elektronik oleh Bapak Presiden yang dipandang sangat penting dan relevan dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik melalui optimalisasi sistem elektronik,” tambahnya.
Lebih lanjut, Arsjad mengatakan, di samping itu, keberadaan sertifikat elektronik ini sejalan dengan sistem informasi era 4.0 yang memanfaatkan Cyber-Physical-Sistem (CPS) dengan pengintegrasian sistem informasi digital dan sistem fisik secara harmonis.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel tentu sangat mendukung program ini disamping itu sebagai mitra pemerintah daerah kami melihat Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sulsel dan Kantor Pertanahan kabupaten/kota telah berupaya semaksimal mungkin utamanya dalam mengimplementasikan Peraturan Presiden nomor 48 tahun 2020 tentang Badan Pertanahan Khusus Ketentuan Perundang-undangan.
“Sebelum mengakhiri sambutan ini, atas nama pemerintah provinsi Selatan saya juga mengucapkan selamat kepada para penerima sertifikat dengan diterimanya sertifikat ini kedudukan Bapak/Ibu atau lembaga dan organisasi sebagai pemilik tanah yang sah akan semakin kuat,” ujarnya.
Sementara, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sulsel, Tri Wibisono, mengucapkan terima kasih kepada Penjabat (Pj) Gubernur dan jajaran Pemerintah Kabupaten dan Kota, karena sudah ada delapan kabupaten yang menerapkan pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk kegiatan Pendafataran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yaitu Kabupaten Enrekang, Sidenreng Rappang, Maros, Pangkajene dan Kepulauan, Bantaeng, Luwu, Jeneponto, dan Kabupaten Luwu Timur.
Untuk itu, pada kesempatan yang baik ini, dirinya mohon dukungan dari Pj Gubernur Sulsel dan jajaran untuk kabupaten/kota yang belum memberlakukan pembebasan/ pengurangan BPHTB guna
mendukung kegiatan PTSL.
Ia juga mengungkapkan jika hari ini akan dilakukan Penyerahan Sertipikat Tanah secara Virtual dan Launching Sertipikat Elektronik oleh Bapak Presiden Republik Indonesia, khusus untuk Provinsi Sulawesi Selatan akan diserahkan secara simbolis sebanyak 200 sertipikat yang terdiri dari perwakilan Kota Makassar sebanyak 60 sertipikat, Kabupaten Gowa sebanyak 60 sertipikat, Kabupaten Maros sebanyak 60 sertipikat, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan sebanyak 10 sertipikat dan Kabupaten Takalar sebanyak 10 sertipikat.
“Saya juga mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Pj. Gubernur, Kapolda Sulsel, Pangdam XIV Hasanuddin, Kajati Sulsel serta Para unsur pimpinan di daerah, dan jajarannya di seluruh Provinsi Sulawesi Selatan atas dukungan serta kerjasama/ kolaborasinya sehingga jajaran Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan dapat melaksanakan kegiatan pertanahan khususnya Program Strategis Nasional (PSN) dengan baik dan lancar,” imbuhnya. (*)