PLUZ.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahid, menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah Perda (Perda) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik di Hotel Maxone Makassar, Sabtu (9/12/2023).
Legislator dari Fraksi PPP ini, mengundang dua narasumber dalam sosialisasinya. Ialah Kepala Sub Bagian Perlengkapan DPRD Makassar Muh Akbar Rasyid dan pejabat fungsional dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Din Zulfikar.
Abdul Wahid mengatakan, perda yang disosialisasikan kali ini sengaja mengambil soal air limbah domestik.
Ia mengaku, masih banyak warga yang belum tahu soal ini.
“Jadi kami punya tugas untuk mensosialisasikan perda yang ada. Saya mengambil perda pengelolaan air limbah domestik agar bisa dipahami dengan baik oleh warga,” ujarnya.
Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD ini, menekankan, air limbah bisa mencemari lingkungan. Itu ketika tidak ditangani dengan baik.
“Ini biasa terjadi di perusahaan apalagi restoran, air limbahnya itu kadang busuk ketika di selokan,” tambah Abdul Wahid.
Ia berharap, warga sekarang tidak berfokus pada pengelolaan sampah. Melainkan juga memperhatikan air limbah rumah tangga mereka.
“Semoga kita bisa pahami perda ini dan mohon disebarkan kepada warga lain,” tutup Abdul Wahid.
Sementara, pejabat fungsional dari Dinas Lingkungan Hidup Makassar, Din Zulfikar, mengatakan, kasus pencemaran lingkungan juga banyak diakibatkan air limbah.
Ia mengaku, pihaknya terus melakukan upaya tindakan dan pencegahan. Sehingga air limbah yang ada tidak mencemari drainase dan laut.
“Ada beberapa kali kami tindaki seperti restoran itu memang air lemaknya itu mencemari drainase. Harusnya itu ada penyaringannya jadi hanya air yang keluar,” jelasnya.
Terakhir, Kepala Sub Bagian Perlengkapan DPRD Makassar, Muh Akbar Rasyid, menjelaskan, kebersihan kota menjadi salah satu visi Wali Kota Makassar.
Ia berharap, masyarakat mampu mewujudkan kebersihan kota. Adapun salah satunya dengan paham mengelola air limbah domestik.
“Kami harapkan semuanya mampu berkontribusi dalam membersihkan kota. Kita harus sadar pentingnya menjaga kebersihan dengan tidak mencemari dengan air limbah,” jelasnya. (***)