Dirjen Planologi KLHK Apresiasi Upaya Vale Rehabilitasi Lahan DAS

PLUZ.ID, BARRU – Sebagai salah satu perusahaan pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), PT Vale Indonesia (Tbk) mendapat apresiasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atas upaya perseroan melakukan rehabilitasi lahan dan Daerah Aliran Sungai (DAS) hingga 10.000 hektare untuk tahap pertama.

Apresiasi ini disampaikan Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Lahan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup KLHK, Hanif Faisol Nurofiq, saat berkunjung ke kawasan rehabilitasi lahan dan DAS PT Vale di Kawasan Bukit Lappa Laona, Kabupaten Barru, Minggu (17/12/2023).

Hanif bersama rombongan melakukan pengecekan lokasi rehabilitasi DAS dan dilanjutkan dengan penanaman pohon di Lappa Laona, Kabupaten Barru, Sulsel.

Sejumlah jajaran pejabat Kementerian Lingkungan Hidup yang ikut, diantaranya Direktur Rencana Penggunaan dan Pembentukan Wilayah Pengelolaan Hutan Roosi Tjandrakirana, Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan  Laksmi Widyajayanti, BPKH Wilayah VII Makassar Maryuna Pabutungan MP, Kepala BPDAS Jeneberang Saddang Abdul Azis, serta sejumlah pejabat lainnya. Dari Perwakilan Manajemen PT Vale dihadiri  oleh Direktur Strategic Permit PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale), Budiawansyah, dan Direktur Environment and Permit Management PT Vale Zainuddin.

“Atas nama Kementerian Lingkungan Hidup, kami menyampaikan terima kasih yang tak terhingga kepada teman-teman pemegang IPKKH atas kontribusinya memenuhi kewajibannya dengan melakukan rehabilitasi kawasan DAS,” jelas Hanif Faisol.

Di kawasan bukit yang juga menjadi destinasi wisata andalan di Sulsel ini, Hanif melakukan penanaman pohon pinus sekaligus melakukan inspeksi langsung terhadap keberhasilan tumbuh dari pohon-pohon yang telah ditanam PT Vale di Lappa Laona.

PT Vale saat ini tengah menuntaskan tahap satu rehabilitasi lahan dan Daerah Aliran Sungai di luar area konsesi dengan dengan total luas lahan hingga 10.000 hektare dan mengeluarkan anggaran Rp200 miliar. Sekitar 250 hektare di antaranya berada di Lappa Laona, Kabupaten Barru.

“Saya sempat berkeliling melihat langsung tegakan pohon yang telah ditanam PT Vale. Secara umum tanaman-tanaman ini cukup bagus, sudah 80 persen yang relatif tumbuh signifikan. Kita harap, terus dilakukan pemeliharaan setiap hari, dan juga pohon yang mati bisa disulam,” ujarnya.

Hanif mengaku, sudah cukup sering menerima laporan tentang keseriusan PT Vale dalam memenuhi kewajiban melakukan rehabilitasi DAS.

Ia pun memilih datang ke Sulsel, dan menempuh perjalanan darat lebih dari lima jam dari Bandara Sultan Hasanuddin Makassar menuju Lappa Laona, untuk melihat langsung pohon-pohon yang ditanam PT Vale.

“Saya sudah membaca laporan bahwa PT Vale melakukan rehabilitasi lahan cukup bagus, dan PT Vale ini punya kredibilitas yang sudah dikenal di level nasional. Informasi ini bukan dari satu dua orang saja. Sehingga kami mengapresiasi Vale bisa memenuhi kewajiban ini,” tuturnya.

Hanif pun berharap, tidak cuma sampai di situ. Ia berharap, PT Vale bisa menjadi contoh konkrit bahwa hasil aktivitas ekstraksi sumber Daya Alam, bisa digunakan untuk meningkatkan kualitas lingkungan.

“Setelah ini, kita harap ada sinergi antara Vale dengan KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) dan masyarakat agar nanti setelah tanaman hasil rehabilitas DAS diserahkan kepada pemerintah, bisa dikelola pemerintah daerah dengan baik,” harapnya.

Menurutnya, tidak sedikit lahan hasil rehabilitasi setelah diserahkan ke daerah, tidak terkelola dengan baik pemerintah  provinsi, karena keterbatasan anggaran dan personel.

Hanif memaparkan, salah satu manfaat penting dari rehabilitasi DAS, diantaranya  adalah bisa membantu meningkatkan ekonomi dan kesejahteaan masyarakat. Sehingga diharapkan, pohon-pohon yang ditanam Lappa Laona bisa meningkatkan kunjungan wisatawan ke kawasan tersebut dan bisa memberi efek ekonomi ke masyarakat sekitar.

Saat ini, pemerintah punya target untuk menciptakan hutan baru seluas total 600 ribu hektare lahan di Indonesia, yang menjadi kewajiban para pemilik IPPKH.

“Dari total 1308 IPPKH di Indonesia, total kewajiban lahan DAS yang harus direhab mencapai 608.000 hektare. Namun, upaya yang kita lakukan cuma sekitar 3.000-an per tahun,” ungkapnya.

Oleh karena itu, penanaman pohon harus terus dilakukan setiap hari. Sepanjang  musim hujan dan terus dipelihara dengan sungguh-sungguh.

Sementara, Direktur Strategic Permit PT Vale Indonesia, Budiawansyah, menjelaskan, komitmen penting PT Vale adalah melestarikan lingkungan. Sebab, PT Vale hadir  bukan hanya menambang, tetapi juga bagaimana memenuhi prinsip keberlanjutan.

“Komitmen kami ini juga telah ditegaskan dalam Conference of Parties (COP) ke-28 di Dubai, Uni Emirat Arab kemarin. Ada sebanyak 118.000 hektare lahan konsesi tambang PT Vale di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Utara. Namun cuma 48 persen yang kita tambang. Selebihnya kita jaga menjadi area konservasi, sehingga tetap lestari,” jelasnya.

Budiawansyah menuturkan, PT Vale  memiliki prinsip untuk mengganti lahan bukaan tambang dengan aksi rehabilitasi yang luasnya bisa sampai tiga kali lipat.

“Artinya, kalau kita menambang lahan yang sudah direklamasi  10 hektare, maka kami ganti (rehabilitasi) 30 hektare,” tuturnya.

Adapun lahan DAS yang direhabilitasi PT Vale di Lappa Laona, Kabupaten Barru, luasnya sebesar 250 hektare yang diisi tanaman pohon pinus. Itu adalah bagian dari total 10.000 hektare lahan DAS di luar area konsesi tambang PT Vale tahap pertama dengan nilai anggaran Rp200 miliar.

“Di Sulsel, rehabilitasi DAS sebanyak 10.000 hektare ini dilakukan di 13 kabupaten, yaitu Tana Toraja, Toraja Utara, Enrekang, Pinrang, Soppeng, Bone, Barru, Maros, Gowa, Takalar, Luwu Timur, Luwu Utara, dan Luwu,” katanya.

Lahan tersebut, sedang melewati proses penyerahan ke KLHK. Prosesnya sudah tahap P2 atau pemeliharahan akhir dan serah terima penilaian keberhasilan.

Saat ini  PT Vale sedang melanjutkan ke tahap kedua. Prosesnya sudah masuk pada penetapan wilayah, dengan total luas lahan 4.230 hektare.

“Selain itu, PT Vale memiliki wilayah rehabilitasi DAS di Provinsi Jawa Barat seluas 435 hektare yang tersebar di Kabupaten Sumedang 191 hektare, Kabupaten Tasikmalaya seluas 209 hektare, dan Kabupaten Pangandaran seluas 35 hektare. Penanaman pohon sebanyak 100.000 bibit telah dilakukan sejak awal 2023 di lahan seluas 190 hektare,” ungkapnya. (***)

Berita Terkait
Baca Juga