PLUZ.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Fatma Wahyudin, menggelar fungsi pengawasan dalam rangka penyeberluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pengarustamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan di Hotel Travelers Phinisi Makassar, Kamis (1/2/2024).
Legislator dari Fraksi Demokrat ini, mengaku, perda ini penting disosialisasikan. Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar ingin laki-laki dan perempuan berperan dalam pembangunan.
“Tujuan dari perda ini memang salah satunya bagaimana Makassar bisa mewujudkan kesetaraan gender dalam berbagai bidang seperti pembangunan,” katanya.
Melalui perda ini, Fatma juga menyatakan, Pemkot Makassar benar-benar serius dalam berupaya menciptakan kesetaraan gender. Untuk itu, pihaknya juga melibatkan banyak pihak agar tujuan itu tercapai.
“Jadi memberikan acuan kepada semua pihak baik pemerintah, media, ormas juga dalam menyusun strategi pengintegrasian gender,” lanjut Wakil Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan ini.
“Dan bagaimana meningkatkan kesetaraan dan keadilian untuk laki laki dan perempuan di kota Makassar tentunya,” tambahnya.
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar, Achi Soleman, menyebut, perda ini sudah dijalankan dengan baik pemerintah.
Ia pun menilai, Perda PUG yang digagas Fatma Wahyudin dan Pansus Perda ini, memang perlu dihadirkan. Sehingga ada keadilan antara laki-laki dan perempuan.
“Kita sudah liat bagaimana dampaknya dari beberapa aspek. Di mana dari segi partispasi misalnya, lebih banyak wanita sekarang yang kerja,” katanya.
Sekretaris 1 PKK Kota Makassar, Sitti Zulfaidah, memberi contoh dalam lingkup PKK. Ia mengatakan kesetaraan gender sudah berjalan.
“Di PKK itu sudah ada juga yang ketuanya itu laki-laki karena istrinya itu jadi bupati,” katanya.
“Tapi sayangnya memang di Makassar ini belum ada. Yang pasti kesetaraan gender itu harus diterapkan sesuai perda ini,” tambahnya. (***)